Logo
>

DPR Soroti Bansos Jadi Alat Politik Penguasa

Ditulis oleh Pramirvan Datu
DPR Soroti Bansos Jadi Alat Politik Penguasa

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS Anis Byarwati menyoroti kenaikan signifikan dalam alokasi dana Bantuan Sosial (Bansos) pada tahun 2024. Pagu anggaran perlinsos yang pada 2023 sebesar Rp 476 triliun, mengalami peningkatan sebesar Rp 20,5 triliun menjadi Rp 493,5 triliun pada 2024.

    Pemerintah mempertahankan kebijakan peningkatan bansos dengan alasan menjaga permintaan domestik bagi masyarakat miskin dan rentan, terutama menghadapi dampak panjang dari fenomena El Nino.

    Anis menyampaikan keprihatinannya terkait pengalokasian bansos yang bersumber dari APBN menjelang pemilu 2024. Ia menekankan perlunya perhatian serius dari semua pihak, termasuk Bawaslu, untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan bansos dalam konteks politik.

    "Pengalokasian harus bersifat netral, karena jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mencapai 21,3 juta kepala keluarga memiliki potensi suara yang besar untuk memengaruhi hasil pemilihan," ungkap Anis di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan.

    Anggota legislatif perempuan PKS ini mengingatkan agar program bansos tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik tertentu. Ia mendesak Bawaslu untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan oleh pihak tertentu, karena tujuan bansos seharusnya adalah meningkatkan kesejahteraan rakyat.

    Anis juga menghimbau partai politik yang berpartisipasi dalam pemilu 2024 untuk mengawasi pendistribusian bansos secara ketat. Ia bahkan menyuarakan kemungkinan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Bansos oleh DPR RI guna memastikan penyaluran bansos sesuai dengan target yang ditetapkan.

    Dalam hal ini, Anis menyatakan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam mengawasi dan melaporkan penyalahgunaan bansos. Penggunaan media sosial dianggap sebagai sarana efektif untuk melibatkan masyarakat dalam mengawasi dan memberikan laporan terkait penyaluran bansos.

    "Seperti yang sudah terjadi selama ini, banyak kasus penyelewengan dan penyalahgunaan kewenangan yang terungkap melalui peran media sosial," tegasnya.

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Pramirvan Datu

    Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.