Logo
>

Dugaan Korupsi LPEI, Sri Mulyani Temui ST Burhanuddin

Ditulis oleh KabarBursa.com
Dugaan Korupsi LPEI, Sri Mulyani Temui ST Burhanuddin

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengadakan pertemuan pagi ini, mengungkap dugaan korupsi besar-besaran terkait penggelapan dana ekspor di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) oleh empat perusahaan dengan total pinjaman mencapai Rp 2,5 triliun.

    "Saat ini, kami terus berkolaborasi erat dalam penegakan hukum di sektor keuangan negara," ujar Sri Mulyani seusai pertemuan di Kantor Jaksa Agung, Jakarta, Senin 18 Maret 2024.

    Menurut Sri Mulyani, dugaan kecurangan ini terungkap melalui penelitian yang dilakukan oleh LPEI terhadap kredit-kredit bermasalah, yang melibatkan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.

    "Kami membentuk tim terpadu bersama LPEI untuk menyelidiki seluruh kredit bermasalah," jelasnya.

    Hasil penyelidikan menemukan adanya dugaan kecurangan dalam beberapa pinjaman di LPEI, yang kemudian dilaporkan oleh Sri Mulyani kepada Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti secara hukum.

    "Kami mengidentifikasi 4 debitur yang diduga melakukan kecurangan dengan total pinjaman mencapai Rp 2,5 triliun," tambah Sri Mulyani.

    Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyatakan bahwa laporan tersebut telah diterima, dengan empat perusahaan yang terlibat bergerak di sektor batu bara, nikel, perkapalan, dan kelapa sawit, dengan total pinjaman mencapai Rp 2,505 triliun.

    "Dugaan kecurangan ini baru permulaan. Ada indikasi kecurangan juga pada 6 perusahaan lainnya dengan total pinjaman lebih dari Rp 3 triliun," ungkap Burhanuddin.

    Burhanuddin menegaskan perlunya penyelesaian segera dari enam perusahaan tersebut, dan mengancam akan membawa kasus ini ke jalur pidana jika tidak ada tanggapan yang memadai.

    "Tolong segera tindaklanjuti, karena jika tidak, kami akan melakukan tindakan hukum," tandasnya.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi