KABARBURSA.COM-Beberapa pemberi pinjaman mengajukan gugatan terhadap fintech peer to peer (P2P) lending PT Tani Fund Madani Indonesia atau TaniFund sebagai akibat dari masalah gagal bayar yang terus berlanjut.
Empat lender pemberi pinjaman telah mengajukan gugatan terhadap TaniFund dengan dasar wanprestasi.
Gugatan ini tercatat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 Februari 2023 dengan nomor perkara 160/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL. Nilai sengketa tercatat sebesar Rp 286,20 juta, namun rincian lebih lanjut tentang perkara tersebut belum tersedia.
Kuasa Hukum Pemberi Pinjaman TaniFund, Grace Sihotang, mengungkapkan bahwa awalnya mereka ingin menyertakan pemberi pinjaman tersebut dalam gugatan sebelumnya. Namun, atas saran dari pihak lain, mereka memutuskan untuk membuat gugatan terpisah.
Grace menyatakan bahwa keputusan ini diambil untuk menghindari kemungkinan eksepsi dari pihak TaniFund terkait dengan pemberi pinjaman baru yang ingin mereka sertakan.
"Kami ingin memastikan bahwa fokus tetap pada tujuan gugatan sebelumnya," ujarnya, mengutip Kontan Selasa 13 Februari 2024.
Menurut Grace, masalah wanprestasi yang terjadi pada TaniFund diduga telah dimulai sejak tahun 2022. Pada awalnya, pemberi pinjaman masih menerima pengembalian dan portofolio sesuai yang dijanjikan. "Namun, pada pertengahan 2022, masalah mulai muncul. Hampir semua pemberi pinjaman TaniFund, termasuk yang menggugat, berhenti menerima pengembalian," jelasnya.
Grace menjelaskan bahwa manajemen TaniFund mengatributkan keterlambatan pembayaran kepada kegagalan panen yang disebabkan oleh faktor alam, seperti hujan dan hama.
Pemberi pinjaman yang menggugat telah berulang kali menghubungi TaniFund untuk meminta penjelasan tentang keterlambatan pembayaran, namun hanya diberi jawaban untuk bersabar.
Grace menyebut bahwa pemberi pinjaman tidak dapat lagi mengakses aplikasi TaniFund sejak Mei 2023."Mereka berharap agar TaniFund segera membayar utang mereka, termasuk pokok pinjaman dan pengembalian, beserta bunga berjalan sesuai dengan ketentuan hukum," ucao dia.
Berdasarkan informasi dari situs resmi TaniFund, perusahaan tersebut sedang dalam pantauan OJK. TKB90 TaniFund pada 13 Februari 2024 tercatat sebesar 36,07 persen.