KABARBURSA.COM - Bank Indonesia (BI) menanggapi keluhan beberapa pengguna layanan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) terkait lamanya proses penempatan dana ke rekening nasabah karena proses settlement. Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, menyatakan bahwa pihaknya mengakui upaya terus-menerus dari para penyedia jasa pembayaran (PJP) QRIS untuk meningkatkan kecepatan penempatan dana ke merchant.
Filianingsih menjelaskan bahwa saat ini sekitar 55persen dari penyedia jasa pembayaran mampu menyelesaikan proses transaksi sehingga dana diterima oleh merchant pada hari yang sama. Meskipun demikian, BI tetap mendorong agar proses penempatan dana ke merchant dapat dipercepat oleh semua penyedia jasa pembayaran.
Langkah-langkah yang diambil oleh penyedia jasa pembayaran QRIS diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kecepatan dalam proses settlement sehingga pengguna layanan QRIS dapat merasakan manfaatnya dengan dana yang masuk ke rekening mereka lebih cepat. BI akan terus memantau dan mendukung upaya-upaya perbaikan dalam hal ini demi meningkatkan kualitas layanan pembayaran digital di Indonesia.
“Saat ini paling tidak sudah hampir 55persen dari merchant itu PJP bisa menyelesaikan H+0 jadi hari yang sama,” ujar Filianingsih dalam konferensi pers usai Rapat Dewan Gubernur (RDG) edisi Maret, Rabu 20 Maret 2024.
Filianingsih juga mengungkapkan bahwa beberapa bank kini telah meningkatkan frekuensi settlement menjadi dua kali dalam satu hari, yang diharapkan dapat membantu percepatan proses penempatan dana ke rekening merchant. Dia menekankan pentingnya terus meningkatkan kecepatan proses masuknya dana ke rekening merchant, dan mengapresiasi upaya para penyedia jasa pembayaran dalam hal ini.
Ditambahkannya bahwa transaksi berbasis digital terus mengalami pertumbuhan yang signifikan. Transaksi digital banking mencapai Rp5.103,03 triliun atau tumbuh 19,72persen secara year on year (yoy), sementara transaksi uang elektronik meningkat 44,24persen yoy menjadi Rp80,03 triliun.
Nominal transaksi QRIS juga mengalami pertumbuhan yang pesat sebesar 161,52persen, dengan jumlah pengguna mencapai 46,96 juta dan jumlah merchant mencapai 31,27 juta. Ini menunjukkan adopsi yang semakin luas terhadap layanan QRIS di kalangan masyarakat dan pelaku usaha.
Pada bulan Januari, nominal transaksi QRIS mencapai Rp31,64 triliun, meningkat sebesar 149,5persen yoy, dengan jumlah pengguna QRIS mencapai 46,37 juta dan jumlah merchant mencapai 30,88 juta, yang sebagian besar merupakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Ini menunjukkan bahwa QRIS semakin menjadi pilihan utama bagi UMKM dalam melakukan transaksi pembayaran digital.