KABARBURSA.COM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) telah menyetujui rencana produksi batubara pada tahun ini sebesar 922,14 juta ton, dengan proyeksi pada tahun 2025 sebanyak 917,16 juta ton, dan 2026 sebesar 902,97 ton.
Menurut Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Suswanto, dari total 883 permohonan Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) tahun 2024-2026, sebanyak 587 permohonan telah disetujui.
Bambang menyatakan bahwa sebanyak 121 permohonan ditolak, sementara 100 permohonan dikembalikan untuk evaluasi lebih lanjut, dan 75 permohonan masih dalam saldo. "Penolakan permohonan terjadi karena beberapa alasan, termasuk habisnya izin usaha pertambangan (IUP) dan tunggakan PNBP," katanya Selasa 19 Maret 2024.
"Kebijakan terbaru dari Kementerian ESDM, Peraturan Menteri ESDM Nomor 10 Tahun 2023, telah membagi RKAB menjadi dua tahap, yaitu tahap eksplorasi selama satu tahun dan tahap operasi produksi selama tiga tahun," imbuh Bambang.
Sekjen Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, menjelaskan bahwa penolakan atau pengembalian dokumen RKAB biasanya terkait dengan masalah administratif. Kementerian juga memberikan konseling kepada perusahaan terkait persyaratan yang harus dipenuhi. "Kementerian ESDM telah menetapkan target produksi batubara sebesar 710 juta ton tahun ini, meningkat 15 juta ton dibandingkan dengan produksi tahun 2023 yang mencapai 775 ton," ucapnya.