KABARBURSA.COM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ikut menyikapi kasus korupsi terkait tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022.
Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan bersama instansi terkait untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas tentang kejadian tersebut.
"Kan itu korporasi, cuma memang kita perlu lebih dalam lagi, perlu kerja sama antar instansi untuk bisa menangani karena kita butuh sama-sama," tuturnya di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat 5 April 2024.
Di sisi lain, dia mengatakan upaya yang tengah lakukan untuk agar kejadian korupsi ini tidak terjadi lagi, bahwa Kementerian sedang berusaha memperbaiki proses perizinan dan pengelolaan komoditas mineral dan batu bara melalui platform yang dikenal sebagai Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (SIMBARA), Kementerian/Lembaga
"Sekarang kita lagi pembenahan kan sejak dari Daerah ke Pusat, ini kan banyak yang harus dibenahi, itu perlu kita sempurnakan," jelasnya.
Adapun dia mengakui bahwa saat ini SIMBARA baru diterapkan untuk batu bara, sementara informasi mengenai timah dan mineral lainnya belum terintegrasi.
"Itu memang kita harus (optimalkan SIMBARA). Kan baru batubara, baru mau masuk nikel, akan kita masukin lagi yang lain-lain. Sehingga, nanti itu mineral barangnya nanti ketahuan dari mana asalnya, tercatat dengan baik," terangnya.
Terkait perkiraan kerugian negara akibat kasus korupsi ini yang mencapai Rp271 triliun, dia menolak untuk mengomentari lebih lanjut. "Kita kan gak mau ada hitungan macam-macam yang berhak menghitung siapa? BPK." tandas dia.