Logo
>

FAPA Diguyur Dividen Menggiurkan Sebesar Rp116,85 Miliar

Ditulis oleh Yunila Wati
FAPA Diguyur Dividen Menggiurkan Sebesar Rp116,85 Miliar

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - PT FAP Agri Tbk (FAPA), emiten sawit ternama, baru saja mendapatkan guyuran dividen yang menggiurkan dari dua anak usahanya. Total dividen yang diterima perseroan mencapai Rp116,85 miliar.

    Dua anak usaha yang berkontribusi adalah PT Riau Agung Karya Abadi dan PT Tirta Madu Sawit Jaya. Dividen dari PT Riau Agung Karya Abadi sebesar Rp106,4 miliar diterima pada 11 Juni 2024, sementara dari PT Tirta Madu Sawit Jaya sebesar Rp10,45 miliar diterima pada 8 Juli 2024.

    "Jumlah dividen yang diterima masing-masing sebesar Rp106,4 miliar dan Rp10,45 miliar," ungkap manajemen FAP Agri dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat, 2 Agutus 2024.

    Dari sisi kinerja, FAP Agri membukukan laba bersih tahun berjalan sebesar Rp88,43 miliar pada semester I-2024, turun 6,67 persen dibanding periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp94,75 miliar. Meskipun laba bersih turun, penjualan bersih perseroan sedikit meningkat dari Rp2,46 triliun pada semester I-2023 menjadi Rp2,49 triliun sepanjang enam bulan pertama ini. Beban pokok penjualan perseroan juga turun tipis dari Rp2,09 triliun menjadi Rp2,01 triliun.

    Namun, beban usaha mengalami sedikit peningkatan menjadi Rp143,07 miliar, dan beban umum serta administrasi naik menjadi Rp104,91 miliar, sehingga total beban usaha meningkat menjadi Rp247,97 miliar pada semester I ini. Perseroan juga menanggung rugi selisih kurs bersih sebesar Rp54,05 miliar pada semester I ini, berbalik dari laba Rp67,92 miliar di periode yang sama tahun lalu. Beban keuangan juga membengkak menjadi Rp117,92 miliar.

    Jumlah ekuitas FAP Agri mencapai Rp4,03 triliun per 30 Juni 2024, turun tipis dari Rp4,06 triliun pada akhir tahun lalu. Sementara itu, total liabilitas perseroan turun menjadi Rp4,35 triliun dari Rp4,57 triliun sebelumnya. Total aset perseroan juga menyusut menjadi Rp8,39 triliun pada akhir Juni ini dari Rp8,63 triliun per 31 Desember 2023.

    Meskipun menghadapi berbagai tantangan, FAP Agri tetap menunjukkan kinerja yang cukup solid dengan menjaga pertumbuhan penjualan dan mengelola beban usaha secara efektif. Dukungan dari dividen anak usaha juga menjadi faktor penting dalam mempertahankan stabilitas keuangan perseroan di tengah dinamika pasar sawit global.

    Harga Referensi CPO Menguat

    Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan harga referensi (HR) minyak sawit mentah (CPO) untuk periode 1-31 Agustus 2024 sebesar 820,11 dolar AS per MT, naik 2,42 persen dari bulan sebelumnya.

    Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Budi Santoso, menyatakan bahwa HR CPO kini melampaui ambang batas 680 dolar AS per MT. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang berlaku, pemerintah mengenakan bea keluar CPO sebesar 33 dolar AS per MT dan pungutan ekspor CPO sebesar 85 dolar AS per MT untuk periode tersebut.

    “Peningkatan HR CPO ini dipicu oleh peningkatan permintaan dari India yang tidak diimbangi dengan kenaikan produksi, serta peningkatan harga minyak nabati lainnya dan harga minyak mentah dunia,” ujar Budi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 2 Agustus 2024.

    Penetapan bea keluar CPO untuk periode 1-31 Agustus 2024 mengacu pada kolom angka 4 Lampiran Huruf C PMK Nomor 38 Tahun 2024 sebesar 33 dolar AS per MT. Sementara itu, pungutan ekspor CPO mengacu pada Lampiran Huruf C PMK Nomor 103/PMK.05/2022 jo.154/PMK.05/2022 sebesar 85 dolar AS per MT.

    Penetapan HR CPO didasarkan pada rata-rata harga selama periode 25 Juni-24 Juli 2024 di Bursa CPO Indonesia sebesar 786,00 dolar AS per MT, Bursa CPO Malaysia 854,22 dolar AS per MT, dan Pasar Lelang CPO Rotterdam 960,62 dolar AS per MT.

    Sesuai dengan Permendag Nomor 46 Tahun 2022, jika terdapat perbedaan harga rata-rata pada tiga sumber lebih dari 40 dolar AS, maka perhitungan HR CPO menggunakan rata-rata dari dua sumber harga yang menjadi median dan sumber harga terdekat dari median, yaitu Bursa CPO Malaysia dan Bursa CPO Indonesia.

    “Dengan perhitungan tersebut, ditetapkan HR CPO sebesar 820,11 dolar AS per MT,” jelas Budi.

    Harga Kontrak CPU di BMD Melonjak

    Harga kontrak Crude Palm Oil (CPO) di Bursa Malaysia Derivatives (BMD) melonjak pada Selasa, 16 Juli 2024, dipicu oleh kenaikan harga minyak kedelai.

    Berdasarkan data BMD pada penutupan Selasa, 16 Juli 2024, kontrak berjangka CPO untuk Agustus 2024 naik MYR45 menjadi MYR3.966 per ton. Kontrak berjangka CPO untuk September 2024 naik MYR49 menjadi MYR3.944 per ton.

    Kontrak berjangka CPO untuk Oktober 2024 meningkat MYR51 menjadi MYR3.925 per ton, sementara kontrak berjangka CPO untuk November 2024 bertambah MYR52 menjadi MYR3.892 per ton.

    Kontrak berjangka CPO untuk Desember 2024 menguat MYR53 menjadi MYR3.924 per ton, dan kontrak berjangka CPO untuk Januari 2025 naik MYR49 menjadi MYR3.935 per ton.

    Dikutip dari Bernama, trader minyak sawit David Ng mengatakan harga CPO ditutup lebih tinggi karena kinerja minyak kedelai yang lebih kuat di Chicago Board of Trade (CBoT). Ditambah lagi, kinerja ekspor yang lebih kuat dari yang diharapkan, yang mencerminkan peningkatan permintaan secara keseluruhan dan kondisi perdagangan menguntungkan untuk produk minyak kelapa sawit.

    “Kami melihat support pada 3.850 Ringgit Malaysia dan resistance pada 4.000 Ringgit Malaysia,” katanya.(*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Yunila Wati

    Telah berkarier sebagai jurnalis sejak 2002 dan telah aktif menulis tentang politik, olahraga, hiburan, serta makro ekonomi. Berkarier lebih dari satu dekade di dunia jurnalistik dengan beragam media, mulai dari media umum hingga media yang mengkhususkan pada sektor perempuan, keluarga dan anak.

    Saat ini, sudah lebih dari 1000 naskah ditulis mengenai saham, emiten, dan ekonomi makro lainnya.

    Tercatat pula sebagai Wartawan Utama sejak 2022, melalui Uji Kompetensi Wartawan yang diinisiasi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dengan nomor 914-PWI/WU/DP/XII/2022/08/06/79