KABARBURSA.COM – FTSE Russell mengonfirmasi peningkatan status pasar Vietnam dari frontier market menjadi emerging market. Perubahan status ini berlaku mulai September 2026.
Melansir dari Reuters, Rabu, 8 April 2026, keputusan ini diambil setelah melalui proses evaluasi sementara yang menjadi tahap akhir dari rencana yang telah lama dinantikan tersebut.
Vietnam dijadwalkan mulai masuk ke dalam indeks ekuitas global FTSE Russell pada 21 September secara bertahap hingga 2027.
Keputusan ini diambil setelah sebelumnya pada Oktober FTSE Russell memberikan persetujuan awal dengan syarat adanya kemajuan dalam akses investor global melalui skema broker internasional.
“Dewan Tata Kelola Indeks FTSE Russell mengonfirmasi bahwa pihaknya puas dengan kemajuan yang telah dicapai dalam menerapkan model broker global, yang sangat penting untuk mendukung replikasi indeks,” kata FTSE dilansir dari Reuters, Rabu, 8 April 2024.
Dengan peningkatan status ini, Vietnam kini sejajar dengan pasar seperti India dan China. Langkah tersebut juga mengikuti serangkaian reformasi yang dinilai ramah pasar di negara Asia Tenggara tersebut, serta membuka peluang bagi dana investasi pasif untuk mulai mengakumulasi saham-saham yang tercatat di bursa lokal.
Di sisi kinerja pasar, indeks saham acuan Vietnam (.VNI) tercatat turun 6 persen sepanjang tahun ini di tengah tekanan sentimen akibat perang di Timur Tengah.
Namun, pada 2025, indeks tersebut sempat melonjak sekitar 41 persen, menjadi kenaikan tertinggi dalam delapan tahun, seiring pertumbuhan ekonomi negara yang mencapai 8 persen.
Sementara itu, FTSE Russell menyatakan bahwa status Indonesia (.JKSE) sebagai secondary emerging market tidak mengalami perubahan dan belum masuk dalam daftar pemantauan untuk peninjauan lebih lanjut.
Kepercayaan investor terhadap Indonesia, yang merupakan ekonomi terbesar di Asia Tenggara, tercatat melemah di tengah kekhawatiran terkait transparansi kepemilikan dan aktivitas perdagangan saham.
Penyedia indeks lain, MSCI, bahkan telah memperingatkan pada akhir Januari bahwa Indonesia berisiko mengalami penurunan peringkat.
FTSE Russell juga menyebut akan terus memantau perkembangan reformasi pasar di Indonesia serta melakukan komunikasi dengan pelaku pasar. Penilaian lebih lanjut terhadap perlakuan sekuritas Indonesia akan disampaikan menjelang peninjauan indeks berikutnya pada Juni.
Selain itu, FTSE Russell mempertahankan Mesir dalam daftar pemantauan untuk kemungkinan penurunan status pasar saham, sementara Nigeria diklasifikasikan kembali sebagai frontier market.(*)