Logo
>

FYI, Jangan Pinjam e-Toll Lain jika Tidak Ingin Seperti ini

Ditulis oleh Yunila Wati
FYI, Jangan Pinjam e-Toll Lain jika Tidak Ingin Seperti ini

Poin Penting :

    KABARBURSA. COM - Tahu tidak, ada bahaya mengintai saat kamu meminjam e-Toll milik orang lain untuk bertransaksi? For Your Information (FYI), membayar dengan e-Toll milik orang lain tidak disarankan karena dapat menimbulkan masalah serius bagi pengguna jalan tol. Apalagi sejak adanya pemberlakukan transaksi non tunai dalam sistem transaksi tol Indonesia, pengguna harus menyetorkan dana ke dalam kartu uang elektronik miliknya.

    Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menginformasikan bahwa penggunaan e-Toll sangat mempengaruhi kelancaran perjalanan pengendara. Dengan begitu, mengetahui perbedaan sistem transaksi tertutup dan terbuka adalah jawaban mengapa pembayaran dengan e-Toll milik orang lain tidak disarankan. Jadi, pada sistem terbuka pengendara cukup membayar tol saat masuk di gardu tol. Palang gerbang akan terbuka secara otomatis setelah pengendara menempelkan kartu. Di sini tidak ada pembayaran, atau hanya menempelkan kartu lagi saat keluar gerbang.

    Pada sistem transaksi tertutup, pengendara harus membayar saat masuk dan keluar tol dengan menggunakan kartu e-Toll yang sama. Portal akan terbuka hanya jika kartu yang digunakan sama saat tapping pertama dan terakhir. Penggunaan e-Toll milik orang lain dapat mengakibatkan kebingungan dalam sistem ini.

    Lalu, apa saja bahaya yang mengintai dengan penggunaan e-Toll demikian?

    1. Dampak Hukum dan Sanksi:

      • Melanggar aturan ini dapat mengakibatkan sanksi yang serius, termasuk denda sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 15 Tahun 2005 tentang Hak dan Kewajiban Pengguna Tol.
      • Pengguna tol yang menggunakan e-Toll milik orang lain bisa dikenai pembayaran dua kali lipat dari tarif tol terjauh di ruas jalan tol sistem tertutup jika tidak dapat menunjukkan bukti tanda masuk yang benar.

    2. Potensi Kesalahan Pembayaran:

      • Penggunaan e-Toll yang tidak sesuai dengan kendaraan yang digunakan dapat menyebabkan kesalahan pembayaran. Ini bisa mengakibatkan kerugian finansial bagi pengguna tol.

    3. Pentingnya Memiliki Saldo yang Cukup:

      • Penting untuk memastikan saldo e-Toll pribadi mencukupi untuk melakukan perjalanan. Menggunakan e-Toll milik orang lain dapat menyebabkan kehabisan saldo di tengah perjalanan, yang tentunya merepotkan.

    Oleh karena itu, untuk kelancaran dan keamanan perjalanan di jalan tol, disarankan untuk selalu menggunakan e-Toll pribadi yang terdaftar sesuai dengan kendaraan yang digunakan. Hal ini akan menghindarkan dari masalah hukum dan finansial yang tidak diinginkan.

    Kemudahan dan Penggunaannya

    Pemerintah Indonesia terus menggalakkan sistem transaksi tol non-tunai melalui penggunaan e-Toll guna meningkatkan efisiensi dan kemudahan dalam bertransaksi di jalan tol. e-Toll, atau uang elektronik yang terintegrasi dalam kartu, telah menjadi solusi utama bagi pengguna jalan tol untuk menghindari antrian panjang di gerbang tol serta mempercepat proses perjalanan.

    Sistem e-Toll diimplementasikan dalam dua jenis sistem utama: transaksi terbuka dan tertutup. Pada sistem transaksi terbuka, pengguna cukup menempelkan kartu e-Toll mereka saat memasuki gerbang tol, dan palang gerbang akan otomatis terbuka, tanpa perlu melakukan pembayaran lagi saat keluar tol. Sementara itu, sistem transaksi tertutup mewajibkan pengguna untuk melakukan pembayaran di gerbang masuk dan keluar tol dengan kartu yang sama. Ini memastikan bahwa kartu yang digunakan saat masuk harus sama dengan yang digunakan saat keluar, untuk menghindari kesalahan pembayaran.

    Meskipun e-Toll memberikan kemudahan, penggunaan kartu e-Toll dari orang lain atau yang tidak terdaftar pada kendaraan yang digunakan sangat tidak disarankan. Hal ini dapat mengakibatkan sanksi serius, termasuk denda berdasarkan peraturan pemerintah yang berlaku. Denda ini bisa mencapai dua kali lipat dari tarif tol terjauh di ruas jalan tol sistem tertutup jika pengguna tidak dapat menunjukkan bukti tanda masuk yang benar.

    Dalam upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya menggunakan e-Toll yang sesuai dan terdaftar, pemerintah terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kebingungan dan masalah yang mungkin timbul terkait dengan penggunaan e-Toll di jalan tol.

    Dengan adanya sistem transaksi tol non-tunai ini, diharapkan dapat memberikan pengalaman perjalanan yang lebih lancar, efisien, dan mengurangi kemacetan di gerbang tol, serta mendukung percepatan transformasi digital dalam infrastruktur transportasi di Indonesia.

    Jadi, penting untuk diingat bahwa penggunaan e-Toll milik orang lain atau yang tidak terdaftar pada kendaraan dapat berakibat serius, seperti dikenai denda berat dan masalah lainnya sesuai peraturan pemerintah. Oleh karena itu, disarankan untuk selalu menggunakan kartu e-Toll yang terdaftar dan sesuai dengan kendaraan yang digunakan.

    Pemerintah terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai penggunaan e-Toll agar pengguna jalan tol lebih memahami dan memanfaatkan teknologi ini dengan benar. Dengan demikian, diharapkan sistem e-Toll dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan efisiensi transportasi dan mendukung transformasi digital di sektor infrastruktur transportasi Indonesia.(*)

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Yunila Wati

    Telah berkarier sebagai jurnalis sejak 2002 dan telah aktif menulis tentang politik, olahraga, hiburan, serta makro ekonomi. Berkarier lebih dari satu dekade di dunia jurnalistik dengan beragam media, mulai dari media umum hingga media yang mengkhususkan pada sektor perempuan, keluarga dan anak.

    Saat ini, sudah lebih dari 1000 naskah ditulis mengenai saham, emiten, dan ekonomi makro lainnya.

    Tercatat pula sebagai Wartawan Utama sejak 2022, melalui Uji Kompetensi Wartawan yang diinisiasi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dengan nomor 914-PWI/WU/DP/XII/2022/08/06/79