KABARBURSA.COM - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) berencana menambah delapan pesawat yang telah direnovasi pada tahun ini melalui skema sewa bulanan.
Operational expenditure (opex) untuk biaya sewa kedelapan pesawat ini diperkirakan mencapai Rp767 miliar per tahun.
Dengan tambahan delapan pesawat ini, total armada Garuda akan mencapai 80 pesawat dari sebelumnya 72.
Direktur Keuangan Garuda Indonesia, Prasetio, mengatakan biaya sewa per pesawat berkisar antara USD200-500.000 per bulan.
"Dengan asumsi kurs rupiah terhadap dolar AS sebesar Rp16.000, maskapai ini mengeluarkan opex maksimal Rp8 miliar per pesawat setiap bulannya, atau mencapai Rp767 miliar per tahun untuk delapan pesawat," kata Prasetio, kemarin.
Delapan pesawat yang akan disewa oleh GIAA terdiri dari empat pesawat berbadan kecil (narrow body) Boeing 737-800NG dan empat pesawat berbadan lebar (wide-body) seperti Boeing 777-300ER dan Airbus 330-300, masing-masing dua unit.
Meskipun belum diungkapkan secara rinci, Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, menyatakan bahwa perusahaan belum mengumumkan mitra lessor yang akan menyediakan pesawat tersebut melalui skema sewa.
"Rencana penambahan pesawat ini masih dalam tahap progres dengan beberapa detail internal yang perlu diselesaikan," tuturnya.
Irfan menegaskan bahwa pesawat yang direnovasi ini layak terbang meskipun bukan pesawat baru.
Garuda telah mengajukan persyaratan yang ketat kepada leasing company terkait pesawat-pesawat ini, mengingat pesawat-pesawat ini akan disewa dan bukan dimiliki langsung oleh Garuda.
Terkait investor global yang berminat berinvestasi di Garuda, Irfan mengungkapkan bahwa manajemen belum mendapatkan perkembangan terbaru mengenai hal tersebut.
Meskipun begitu, Kementerian BUMN telah menjalin komunikasi dengan calon investor global, meskipun detailnya masih belum terungkap sepenuhnya oleh manajemen Garuda.
Kemenhub tegur Garuda Indonesia
Sementara itu, Kementerian Perhubungan memberikan teguran kepada PT Garuda Indonesia (GIAA) menyusul sejumlah keluhan terkait pelayanan angkutan penerbangan haji 2024.
Teguran ini disampaikan melalui surat dari Direktur Jenderal Perhubungan Udara dengan nomor AU.402/2/21/DJPU.DKPPU-2024. Surat tersebut dikeluarkan pada 17 Mei 2024, mengkritik ketidakberoperasian beberapa pesawat karena masalah teknis, yang mengakibatkan terganggunya jadwal keberangkatan jamaah haji di beberapa embarkasi.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan, pihaknya mendengarkan keluhan dari masyarakat dan pemangku kepentingan. “Kami telah memberikan teguran dan meminta perbaikan segera dilakukan.” dalam siaran pers Sabtu 25 Mei 2024.
Selain teguran, Budi juga menginstruksikan Garuda untuk melakukan sejumlah perbaikan agar fase keberangkatan jamaah haji 2024 berjalan sesuai jadwal hingga batas waktu 10 Juni 2024.
“Pertama, kami meminta Garuda Indonesia untuk memprioritaskan program nasional angkutan haji 2024. Kedua, agar Garuda segera menyusun rencana mitigasi dan melaporkan langkah percepatan kepada Dirjen Perhubungan Udara,” tambah Menhub.
Teguran ini juga mencakup insiden Return To Base (RTB) pesawat Garuda Indonesia, penerbangan GA 1105 tipe Boeing 747-400, pada pemberangkatan jamaah haji embarkasi Makassar kloter 5 pada 15 Mei 2024.
“Kami meminta Garuda Indonesia memastikan kesiapan operasional dan perawatan pesawat selama pelaksanaan penerbangan haji 2024. Selain itu, koordinasi dengan pemilik pesawat yang disewa perlu ditingkatkan,” jelas Menhub.
Kemenhub juga meminta Garuda Indonesia meningkatkan pengawasan terhadap kondisi pesawat yang digunakan selama penerbangan haji 2024, untuk mencegah terulangnya masalah serupa.