Logo
>

Gelar Paparan Publik Hari ini, Apa Rencana BREN?

Ditulis oleh Yunila Wati
Gelar Paparan Publik Hari ini, Apa Rencana BREN?

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), emiten yang dipimpin oleh Prajogo Pangestu, akan menggelar paparan publik tahunan pada Kamis, 24 Oktober 2024. Acara yang akan diselenggarakan melalui platform Zoom mulai pukul 11.00 WIB ini bertujuan untuk mempresentasikan kinerja keuangan dan operasional perusahaan.

    Materi paparan publik telah diunggah ke situs resmi Bursa Efek Indonesia (BEI) dan menunjukkan komitmen BREN dalam mendukung program transisi energi di Indonesia.

    Perusahaan ini menargetkan untuk membangun dan mengoperasikan pembangkit listrik geotermal dengan kapasitas 1.549 MW dan pembangkit tenaga angin sebesar 397 MW pada tahun 2030. Rencana ambisius ini sejalan dengan upaya pemerintah Indonesia untuk meningkatkan penggunaan energi terbarukan dan mengurangi ketergantungan pada sumber energi fosil.

    Diketahui, BREN memiliki anak usaha, Star Energy Geothermal, yang saat ini mengoperasikan pembangkit listrik geotermal dengan kapasitas 886 MW. Selain itu, Barito Renewables Energy juga mengelola pembangkit tenaga angin Sidrap di Sulawesi Selatan yang memiliki kapasitas 75 MW.

    Baru-baru ini, Star Energy Geothermal mengumumkan rencana peningkatan kapasitas sebesar 102,6 MW dalam acara International Geothermal Conference and Exhibition 2024 (IIGCE), menegaskan komitmennya untuk memperluas kontribusi energi terbarukan di Indonesia.

    Meskipun terdapat rencana ekspansi yang positif, saham Barito Renewables mengalami penurunan tipis sebesar 0,66 persen pada perdagangan 23 Oktober 2024, ditutup di harga Rp 7.575. Dalam sesi perdagangan tersebut, sebanyak 39,54 juta saham BREN ditransaksikan dengan frekuensi 18.299 kali, menghasilkan nilai transaksi sebesar Rp 302,13 miliar.

    Dengan misi yang jelas untuk mendukung transisi energi di Indonesia, PT Barito Renewables Energy Tbk menunjukkan dedikasi untuk memperkuat portofolio energi terbarukan mereka. Paparan publik tahunan yang akan datang diharapkan memberikan wawasan lebih lanjut mengenai kinerja perusahaan serta strategi untuk mencapai target ambisius di masa depan.

    Aksi Borong Saham

    Di awal Oktober lalu, Prajogo Pangestu menambah kepemilikan saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dengan membeli sebanyak 26,61 juta lembar.

    Berdasar pada keterbukaan informasi, Sekretaris Perusahaan BREN Merly menerangkan, Prajogo melakukan transaksi pembelian saham pada pada Rabu, 2 Oktober 2024 dan Kamis, 3 Oktober 2024.

    Rinciannya, Prajogo membeli sebanyak 16,71 juta lembar atau 0,01249 persen dari jumlah seluruh saham dengan harga Rp6.776 per saham pada Rabu, 2 Oktober 2024, sedangkan sebanyak 9,89 juta lembar atau 0,00740 persen dihargai dengan Rp6.845 per saham di hari Rabu, 3 Oktober 2024.

    “Pemegang saham membeli dengan status kepemilikan langsung dengan tujuan investasi pribadi,” ungkapnya, dikutip Jumat, 4 Oktober 2024.

    Lebih lanjut, sebelum transaksi dilakukan, jumlah saham yang dimiliki Prajogo sebanyak 93,17 juta lembar, sementara setelah transaksi dilakukan, jumlah saham bertambah menjadi 119,78 juta.

    “Persentase saham yang dimiliki oleh Prajogo sebelum transaksi adalah 0,06965 persen dan setelah transaksi menjadi 0,08954 persen,” tambah Merly melalui informasi tersebut.

    Artinya, Prajogo mengeluarkan sekitar Rp180,92 miliar untuk membeli 26,61 juta lembar saham.

    Dari lantai bursa, saham BREN tercatat mengalami penurunan signifikan pada perdagangan hari ini. Saham BREN turun sebesar 4,38 persen atau 300 poin ke level Rp6.550 per saham hingga 14:10 WIB.

    Penurunan ini terjadi setelah saham BREN dibuka pada harga Rp6.925, lebih tinggi dibandingkan penutupan sebelumnya di Rp6.850.

    Sepanjang sesi perdagangan, saham BREN sempat menyentuh level tertingginya di Rp7.000, namun akhirnya bergerak turun hingga mencapai level terendahnya di Rp6.550.

    Volume perdagangan saham BREN hari ini tercatat sebesar 21,45 juta saham, sedikit di bawah rata-rata volume perdagangan harian sebesar 37,66 juta saham.

    Nilai transaksi mencapai Rp143,6 miliar, dengan total lot yang diperdagangkan mencapai 215.000 lot.

    Frekuensi perdagangan saham BREN juga menunjukkan aktivitas yang tinggi, dengan harga rata-rata saham tercatat di Rp6.694. Batas atas harga saham BREN (auto rejection atas/ARA) berada di Rp8.200, sementara batas bawahnya (auto rejection bawah/ARB) ditetapkan pada Rp5.500.

    Penurunan harga saham BREN hari ini menambah tekanan yang telah berlangsung selama beberapa waktu. Dalam sepekan terakhir, saham BREN mencatatkan koreksi sebesar 8,36 persen.

    Sementara itu, dalam periode satu bulan, harga saham ini sudah terkoreksi tajam hingga 41,56 persen. Tekanan yang lebih panjang juga terlihat dalam tiga bulan terakhir, dengan penurunan harga saham sebesar 36,78 persen.

    Meski demikian, secara year-to-date (ytd) atau enam bulan terakhir, saham BREN masih mencatatkan kenaikan sebesar 11,91 persen, menunjukkan adanya optimisme jangka panjang di tengah volatilitas pasar.

    Indikasi Manipulatif

    Tidak hanya itu, di awal bulan ini pula PT Barito Renewable Energy Tbk masuk dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebabnya, kedua emiten tersebut terduga telah melakukan tindakan manipulatif.

    Saat ini, OJK sedang melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap transaksi saham BREN. Langkah ini diambil setelah munculnya indikasi adanya perdagangan semu atau manipulasi pasar yang diduga dilakukan pada kedua saham tersebut. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari upaya OJK untuk menjaga integritas dan kestabilan pasar modal Indonesia.

    “Kami memeriksa indikasi adanya perdagangan semu atau manipulasi pasar lainnya. Setiap temuan akan dievaluasi sesuai dengan peraturan dan standar yang berlaku. Jika terbukti ada pelanggaran, OJK akan mengambil tindakan hukum yang tegas sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Inarno, seperti dikutip Jumat, 4 Oktober 2024.

    Penegasan ini menunjukkan keseriusan OJK dalam memastikan bahwa perdagangan di pasar modal tetap berjalan secara wajar, teratur, dan efisien.

    Adanya lonjakan harga yang tidak biasa pada saham BREN menimbulkan kecurigaan tentang adanya praktik yang tidak wajar di pasar. OJK berkomitmen untuk menegakkan keadilan dan melindungi investor dari potensi manipulasi pasar yang merugikan.

    Sejak akhir 2023, OJK telah mulai melakukan penelaahan terhadap saham BREN, khususnya setelah terjadinya lonjakan harga signifikan dalam kurun waktu dua bulan terakhir tahun tersebut.

    Pada saat itu, Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, dan Pemeriksaan Khusus OJK Djustini Septiana, menyatakan bahwa mereka sedang mengulas transaksi yang terjadi pada BREN.

    “Sekarang kami sedang menelaah BREN, nanti kalau ada hasil yang pasti akan kami umumkan,” kata Djustini.

    Selain itu, OJK juga menyatakan bahwa saham-saham yang sedang menjadi perhatian publik akan turut diawasi. Menurut Djustini, saham-saham yang sedang ramai diperbincangkan di pasar tidak luput dari pengawasan.

    Hal ini bertujuan untuk menjaga kredibilitas dan mencegah adanya aktivitas spekulatif yang merugikan investor ritel maupun institusional.

    OJK menegaskan bahwa mereka tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas jika terbukti ada pelanggaran dalam perdagangan saham BREN.(*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Yunila Wati

    Telah berkarier sebagai jurnalis sejak 2002 dan telah aktif menulis tentang politik, olahraga, hiburan, serta makro ekonomi. Berkarier lebih dari satu dekade di dunia jurnalistik dengan beragam media, mulai dari media umum hingga media yang mengkhususkan pada sektor perempuan, keluarga dan anak.

    Saat ini, sudah lebih dari 1000 naskah ditulis mengenai saham, emiten, dan ekonomi makro lainnya.

    Tercatat pula sebagai Wartawan Utama sejak 2022, melalui Uji Kompetensi Wartawan yang diinisiasi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dengan nomor 914-PWI/WU/DP/XII/2022/08/06/79