KABARBURSA.COM - Google menyatakan kecewa karena kasus dugaan monopoli dilanjutkan penyelidikannya oleh KPPU. Google akan berhadapan dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dugaan monopoli yang melibatkan Google Play Billing.
Raksasa teknologi ini menyatakan kekecewaannya terhadap keputusan KPPU yang memutuskan untuk melanjutkan penyelidikan ke tahap pemberkasan. Penyelidikan ini terkait dugaan monopoli Google melalui Google Play Billing dan telah berlangsung sejak tahun 2022.
"Keputusan KPPU untuk melanjutkan ke tahap pemberkasan mengecewakan, karena mengabaikan kontribusi Google Play dalam mendukung para pengembang di Indonesia, mulai dari meningkatkan keterampilan hingga menghubungkan aplikasi mereka dengan cepat ke audiens global," kata perwakilan Google, Selasa, 6 Februari 2024.
Perwakilan tersebut mencatat bahwa ekosistem terbuka Google Play tidak hanya mendorong inovasi, tetapi juga memberikan manfaat melalui pendapatan sebesar Rp 1,5 triliun yang diperoleh oleh pengembang lokal dari Google Play pada tahun 2022. Mereka juga menambahkan bahwa keputusan KPPU menolak inisiatif Google untuk berdiskusi dalam rangka menangani kekhawatiran yang ada tanpa mengorbankan keamanan aplikasi di Play Store.
Meskipun demikian, perwakilan Google menyatakan bahwa mereka akan terus berkomunikasi dengan KPPU dan mendukung proses ini. Mereka juga menegaskan komitmennya untuk mendukung para pengembang dengan alat dan kemampuan yang membantu mereka membangun aplikasi dan bisnis yang sukses, sambil memastikan pengalaman yang aman dan tepercaya bagi semua pengguna di Google Play Store.
Perwakilan Google juga menjelaskan bahwa Google Play Billing adalah sistem penagihan yang digunakan di Google Play, sementara Google Play adalah layanan yang memungkinkan penjualan produk dan konten digital di aplikasi Android. Mereka menegaskan bahwa kebijakan Google Play Billing hanya berlaku untuk kurang dari 3 persen pengembang di Google Play, sedangkan mayoritas, atau 97 persen, adalah gratis.
Selain itu, mereka menjelaskan bahwa pengembang tidak diwajibkan untuk menggunakan sistem penagihan Google Play Billing atau Google Play. Google juga telah menguji coba sistem penagihan alternatif dalam aplikasi di Google Play pada tahun 2022, yang memungkinkan pengembang menawarkan pilihan penagihan lain kepada pengguna selain Google Play Billing.
Pada September 2022, Google mengumumkan fase selanjutnya dari program uji coba User Choice Billing, yang memungkinkan pengembang non-game di berbagai negara, termasuk Indonesia, menawarkan sistem penagihan alternatif selain Google Play Billing.