KABARBURSA.COM – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (BEI: GOTO) menegaskan komitmennya untuk kembali menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan 2026 kepada para mitra pengemudi roda dua dan roda empat. Insentif ini diperuntukkan bagi mereka yang menjadikan platform Gojek sebagai sumber nafkah utama maupun tambahan, sembari tetap menjaga mutu pelayanan kepada pelanggan.
Kebijakan BHR tersebut selaras dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sebagaimana disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Airlangga menuturkan bahwa kebijakan ini lahir dari dialog intensif antara pemerintah dan perusahaan aplikator. Hasilnya konkret. Pada 2026, lebih dari 850.000 mitra akan menerima BHR dengan total anggaran mendekati Rp220 miliar.
Secara khusus, GoTo mengalokasikan dana sekitar Rp100–110 miliar tahun ini—melonjak dua kali lipat dibandingkan Rp50 miliar pada 2025. Sekitar 400.000 mitra di masing-masing platform akan merasakan manfaat tersebut.
Direktur Utama GoTo, Hans Patuwo, menegaskan bahwa BHR bukan sekadar dukungan finansial. Ia menyebutnya sebagai representasi etos kekeluargaan yang menjadi fondasi korporasi.
“Apresiasi ini diberikan atas dedikasi mitra menjaga reliabilitas dan kualitas layanan sepanjang 12 bulan terakhir, dengan tetap mempertimbangkan kapabilitas finansial perusahaan,” ujar Hans dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 3 Maret 2026.
Lonjakan anggaran BHR 2026 terasa signifikan. Dari Rp50 miliar pada 2025 menjadi Rp110 miliar tahun ini. Bahkan, untuk kategori nominal terendah, kenaikannya mencapai tiga hingga empat kali lipat—dari Rp50.000 menjadi Rp150.000 bagi mitra roda dua, serta Rp200.000 bagi mitra roda empat.
Perlu digarisbawahi, BHR berbeda dari Tunjangan Hari Raya (THR) pekerja formal. Ia merupakan wujud apresiasi dan solidaritas korporasi dalam membantu mitra menyambut Idul Fitri bersama keluarga.
Dalam menetapkan penerima, perusahaan mengedepankan prinsip keberimbangan berbasis kategori atau level yang tercantum pada aplikasi mitra. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kata kunci.
Adapun indikator penilaian meliputi:
Intensitas penggunaan platform sebagai sumber pendapatan utama atau tambahan, diukur melalui durasi daring.
Kualitas layanan, tercermin dari tingkat penerimaan dan penyelesaian pesanan.
Klasifikasi Penerima BHR
Mitra Juara
Mereka yang menjadikan platform sebagai sumber penghasilan utama, dengan produktivitas tinggi dan mutu layanan prima.
Dibagi ke dalam enam kategori, berdasarkan frekuensi menyandang predikat “Mitra Juara” dalam 12 bulan terakhir (1–12 kali).
Mitra Andalan
Pengemudi dengan produktivitas menengah yang menjadikan platform sebagai pendapatan tambahan namun tetap menjaga kualitas layanan.
Diklasifikasikan ke dalam tiga kategori berdasarkan frekuensi capaian “Mitra Andalan” selama setahun terakhir.
Mitra Harapan
Mitra dengan tingkat produktivitas lebih rendah atau kualitas layanan yang memadai.
Pernah menjadi “Mitra Juara” minimal satu kali dalam 12 bulan terakhir, atau
Pernah menjadi “Mitra Andalan” minimal satu kali dalam periode yang sama.
Besaran BHR bagi mitra roda dua berkisar antara Rp150.000 hingga Rp900.000. Sementara mitra roda empat menerima antara Rp200.000 hingga Rp1.600.000. Dana akan disalurkan melalui saldo GoPay Mitra pada 4–6 Maret 2026.
Manajemen menyadari dinamika lapangan tak selalu linear. Ada mitra yang aktif sepanjang tahun, ada pula yang sempat vakum karena alasan kesehatan atau tanggung jawab domestik. "Oleh karena itu, tahun ini kami merancang penyempurnaan kategori penerima BHR berdasarkan pemahaman mendalam terhadap dinamika dan tantangan di lapangan. Dengan pendekatan ini, BHR diharapkan dapat disalurkan secara lebih adil dan transparan,” tutup Hans.
BHR menjadi salah satu pilar dalam Program Apresiasi Mitra (PAM), inisiatif yang dirancang untuk menopang kesejahteraan mitra secara holistik. Program ini turut menghadirkan perlindungan sosial melalui kepesertaan gratis BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sejak Desember 2025, disertai voucher diskon kebutuhan operasional.
Selain itu, tersedia pula Bursa Kerja Mitra, program beasiswa bagi mitra dan keluarganya, serta Program Usaha Mitra Swadaya—sebuah ikhtiar memperluas kapabilitas dan membuka horizon pendapatan tambahan bagi para pengemudi.(*)