Logo
>

Gus Yahya Pastikan NU Akan Profesional Kelola Tambang

Ditulis oleh Yunila Wati
Gus Yahya Pastikan NU Akan Profesional Kelola Tambang

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Nahdlatul Ulama (NU) memastikan kesiapannya mengelola tambang usai Izin Usaha Pertambangan (IUP) selesai dibuat. Pengurus Besar NU Gus Yahya, di kanal YouTube NU menyampaikan kepastian bahwa pihaknya akan mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) yang diberikan pemerintah, secara profesional.

    "Kader-kader NU itu memiliki kapasitas untuk mengelola pertambangan. Kita sudah punya kapasitas profesional untuk itu. Tidak percaya? Nanti lihat, masak kita belum jalankan sudah dibilang tidak profesional. Tidak profesional gimana?" kata Gus Yahya.

    Tidak sampai di situ, Gus Yahya memastikan bahwa hasil tambang yang dikelola NU nantinya akan digunakan untuk kemaslahatan umat dan tidak diambil sendiri oleh pengurus NU. Artinya, NU tidak akan mengambil keuntungan sendiri dari tambang yang memang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas.

    Dirinya menyebut cara yang akan dilakukan adalah dengan membentuk struktur bisnis dan koperasi yang solid. “Supaya menjamin ini tidak akan dibawa lari oleh pribadi-pribadi. Udah kita atur. Nggak percaya? Nanti lihat aja,” ucapnya.

    Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, menyatakan pemerintah akan memberikan tambang batu bara bekas Grup Bakrie, PT Kaltim Prima Coal (KPC), kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). KPC merupakan salah satu perusahaan tambang batu bara milik anak usaha Grup Bakrie, PT Bumi Resources Tbk. (BUMI).

    “Pemberian kepada PBNU adalah tambang batu bara eks KPC,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Investasi, Jumat (7/6/2024). Menurut Bahlil, izin usaha pertambangan bagi PBNU sedang diproses dan ditargetkan akan terbit pada pekan depan. PBNU, kata Bahlil, telah membuat badan usaha dan mengurus Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) di Kementerian Investasi/BKPM.

    “Kalau WIUPK NU sudah jadi. Sudah berproses. Mungkin kalau tidak salah minggu besok sudah selesai urusannya,” ujarnya.

    Langkah ini dianggap sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mengoptimalkan potensi sumber daya alam dengan melibatkan organisasi masyarakat yang memiliki basis massa kuat seperti PBNU. Melalui kerjasama ini, diharapkan tambang batu bara tersebut bisa dikelola dengan prinsip ekonomi kerakyatan yang berkeadilan, serta membawa manfaat ekonomi bagi banyak pihak.

    Pembentukan struktur bisnis yang kokoh dan koperasi dianggap penting untuk memastikan bahwa pengelolaan tambang batu bara ini berjalan transparan dan akuntabel. Dengan demikian, potensi keuntungan dari tambang ini dapat dinikmati secara kolektif oleh masyarakat dan tidak jatuh ke tangan individu tertentu.

    Rencana ini juga merupakan bagian dari program pemerintah dalam mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi secara merata. Dengan adanya kerjasama antara pemerintah dan PBNU, diharapkan terjadi sinergi yang positif dalam mengelola sumber daya alam yang ada.

    Selain itu, kerjasama ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi organisasi masyarakat lainnya untuk terlibat aktif dalam pengelolaan sumber daya alam di Indonesia. Pemerintah berharap langkah ini dapat menjadi model pengelolaan tambang yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

    Dengan demikian, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk tidak hanya mengelola sumber daya alam secara efektif, tetapi juga melibatkan berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat secara keseluruhan.

    Dapat Tambang Eks Grup Bakrie

    Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pemberian izin usaha pertambangan khusus (IUPK) dari lahan PT Kaltim Prima Coal (KPC) kepada NU adalah keputusan pemerintah. Setelah NU mengajukan permohonan, pemerintah mengkaji persyaratan dan kemampuan NU dalam mengelola pertambangan tersebut.

    “Kami telah memutuskan untuk mengalokasikan eks PKP2B [perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara] dari KPC kepada PBNU,” kata Bahlil di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa, 11 Juni 2024.

    Bahlil menambahkan bahwa setiap organisasi masyarakat (ormas) keagamaan yang mengajukan izin untuk mengelola wilayah izin usaha pertambangan akan diverifikasi oleh pemerintah. Lahan yang akan diberikan akan ditentukan setelah proses verifikasi. Pemerintah juga akan selektif dalam mengeluarkan izin ini, memastikan bahwa ormas yang mengajukan memiliki badan usaha dengan mayoritas saham yang dimiliki dan dikendalikan oleh ormas tersebut. Langkah ini diambil untuk mencegah pemindahtanganan IUPK ke pihak lain di luar ormas keagamaan.

    “Pengelolaannya harus profesional dan mampu memberikan pendapatan kepada badan usaha milik organisasi masyarakat keagamaan untuk mendukung program-program sosialnya,” ujar Bahlil. Sebelumnya, Bahlil menyatakan bahwa pemerintah akan memberikan tambang batu bara bekas PT Kaltim Prima Coal (KPC) kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). KPC adalah salah satu entitas tambang batu bara milik PT Bumi Resources Tbk. (BUMI), yang kini dikendalikan bersama-sama oleh Grup Bakrie dan Grup Salim. “Pemberian kepada PBNU adalah tambang batu bara eks KPC,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Investasi, Jumat, 7 Juni 2024.

    Bahlil menyampaikan bahwa izin usaha pertambangan (IUP) bagi PBNU sedang diproses dan ditargetkan terbit pada pekan depan. PBNU telah membentuk badan usaha dan mengurus Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) di Kementerian Investasi/BKPM.

    “Proses WIUPK NU sedang berjalan. Mungkin minggu depan sudah selesai,” ujarnya.

    Dengan adanya langkah ini, pemerintah berharap pengelolaan tambang oleh PBNU dapat memberikan kontribusi positif, baik dalam hal ekonomi maupun untuk mendukung program-program sosial yang dijalankan oleh organisasi tersebut. Pemerintah memastikan bahwa izin yang diberikan benar-benar dimanfaatkan sesuai dengan tujuan dan tidak disalahgunakan.(*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Yunila Wati

    Telah berkarier sebagai jurnalis sejak 2002 dan telah aktif menulis tentang politik, olahraga, hiburan, serta makro ekonomi. Berkarier lebih dari satu dekade di dunia jurnalistik dengan beragam media, mulai dari media umum hingga media yang mengkhususkan pada sektor perempuan, keluarga dan anak.

    Saat ini, sudah lebih dari 1000 naskah ditulis mengenai saham, emiten, dan ekonomi makro lainnya.

    Tercatat pula sebagai Wartawan Utama sejak 2022, melalui Uji Kompetensi Wartawan yang diinisiasi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dengan nomor 914-PWI/WU/DP/XII/2022/08/06/79