Logo
>

Hadang Keramik Impor China, KADI akan Terapkan Cara ini

Ditulis oleh Yunila Wati
Hadang Keramik Impor China, KADI akan Terapkan Cara ini

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Masuknya produk keramik dari China secara masif telah menimbulkan berbagai dampak negatif bagi industri lokal. Karenanya, diperlukan tindakan tegas untuk menghadang strategi jual pengusaha keramik asal China tersebut. Salah satu cara yang dianggap ampuh adalah dengan menerapkan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD).

    Wacana penerapan BMAD terhadap impor keramik China telah disetujui oleh Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) dan dilakukan pula oleh pemerintah Amerika Serikat yang mengenakan tarif BMAD yang tinggi, bahkan mencapai lebih dari 356,02 persen. Tujuannya sangat jelas, yaitu untuk melindungi industri domestik mereka. Langkah ini penting guna menjaga agar industri keramik dalam negeri tidak terpengaruh oleh persaingan tidak sehat akibat impor barang-barang dengan harga dumping.

    Adapun target pengenaan BMAD-nya menyasar keramik dengan pos tarif sebagai berikut:

    • 6907.21.24
    • 6907.21.91
    • 6907.21.92
    • 6907.21.93
    • 6907.21.94
    • 6907.22.91
    • 6907.22.92
    • 6907.22.93
    • 6907.22.94
    • 6907.40.91
    • 6907.40.92

    Pengenaan tarifnya adalah Ad Valorem dengan rentang tarif 100,12 persen sampai 199,88 persen. Di sini, rekomendasi keluar atas sejumlah kesimpulan laporan akhir penyelidikan KADI, bahwa:

    1. Terjadi dumping atas impor barang yang diselidiki, yang dilakukan oleh pengusaha China dengan persentase demikian.
    2. Indonesia mengalami kerugian material yang dapat dilihat dari menurunnya laba, harga dalam negeri, utilisasi kapasitas, dan return of investment (ROI).
    3. Terdapat hubungan kausal antara dumping dengan kerugian yang dinyatakan dengan adanya dampak volume baik secara absolut dan relatif, serta adanya dampak harga secara price undercutting, price depression, dan price suppression.

    Penyelidikan sendiri sudah dilakukan sejak Maret 2023 dan merupakan tindak lanjut dari permohonan Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI) mewakili tiga perusahaan, yaitu PT Jui Shin Indonesia, PT Satyaraya Keramindoindah, dan PT Angsa Daya. Menurut mereka, dugaan praktik dumping ini telah menekan utilisasi produk keramik nasional hingga level 40 persen.

    "Namun Asaki optimis, begitu BMAD ini diterapkan maka tingkat utilisasi produk keramin lokal akan bangkit kembali hingga ke level 80 persen di tahun ini, bahkan 90 persen di tahun depan," kata Ketua Asaki, Edy Suyanto.

    Solusi Selain BMAD

    Langkah lain yang bisa dilakukan untuk menghadang praktik dumping ini adalah menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI). SNI memiliki peran penting dalam menciptakan kepastian hukum dan memastikan keadilan bagi pelaku usaha domestik.

    Dengan menerapkan SNI, diharapkan akan terbentuk sebuah sistem yang menjamin bahwa produk keramik impor dari China memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini tidak hanya akan mengharuskan setiap produk keramik impor untuk memenuhi standar teknis dan kualitas yang telah ditetapkan, tetapi juga memberikan jaminan perlindungan hukum bagi produsen lokal dalam menghadapi persaingan pasar.

    Pemerintah juga perlu melakukan harmonisasi regulasi impor yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga untuk mencapai keseimbangan yang adil dalam perdagangan internasional. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa semua regulasi yang diterapkan tidak saling bertentangan.

    Selain itu, penegakan hukum yang tegas sangat diperlukan untuk mencegah praktik-praktik curang seperti manipulasi harga, pemalsuan dokumen, atau penghindaran pajak yang dapat merugikan negara. Hal ini akan memastikan bahwa persaingan di pasar domestik berjalan dengan adil dan transparan.

    Pemerintah juga perlu memperhatikan potensi respons dari pihak China terhadap kebijakan tarif BMAD dan BMTP yang akan diterapkan. Dampak dari kebijakan ini bisa berpotensi memicu respons balasan dari China, yang dapat mempengaruhi ekspor produk utama Indonesia ke pasar China, seperti yang terjadi dalam perang dagang antara Amerika Serikat dan China.

    Dalam menghadapi kondisi ini, penting bagi pemerintah untuk mengantisipasi dampak negatifnya terhadap hubungan perdagangan bilateral dengan China. Pemerintah perlu mencari solusi yang dapat mengurangi risiko ini sambil tetap melindungi kepentingan industri dalam negeri.

    Kedatangan Pemain Baru

    Industri keramik dalam negeri akan kedatangan pemain baru. Berdasarkan informasi yang sampai ke Asaki, setidaknya ada tiga calon perusahaan baru yang berniat berinvestasi untuk mengembangkan industri keramik. Salah satunya adalah PT Trust Trading Indonesia.

    Perusahaan ini akan menggarap pabrik keramik jenis homogenous tiles (HT) di Kendal, Jawa Tengah. Perusahaan berencana membangun pabrik berkapasitas produksi 18 juta meter persegi dengan nilai investasinya mencapai Rp1,2 triliun.

    Berikutnya, ada Rumah Keramik Indonesia (RKI) yang berencana membangun pabrik berkapasitas 21,5 juta meter kubik per tahun. Lokasinya juga di Jawa Tengah, tepatnya di Batang. Adapun nilai investasinya mencapai Rp1,5 triliun.

    Dan ketiga, PT Superior dengan proyek pabrik berkapasitas 22 juta meter kubik per tahunnya.(*)

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Yunila Wati

    Telah berkarier sebagai jurnalis sejak 2002 dan telah aktif menulis tentang politik, olahraga, hiburan, serta makro ekonomi. Berkarier lebih dari satu dekade di dunia jurnalistik dengan beragam media, mulai dari media umum hingga media yang mengkhususkan pada sektor perempuan, keluarga dan anak.

    Saat ini, sudah lebih dari 1000 naskah ditulis mengenai saham, emiten, dan ekonomi makro lainnya.

    Tercatat pula sebagai Wartawan Utama sejak 2022, melalui Uji Kompetensi Wartawan yang diinisiasi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dengan nomor 914-PWI/WU/DP/XII/2022/08/06/79