KABARBURSA.COM - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengakui bahwa harga cabai, baik cabai merah keriting maupun cabai rawit, merosot drastis dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Di Pasar Tambun, terlihat harga cabai merah keriting mencapai Rp 35.000 per kilogram dan cabai rawit seharga Rp 40.000 per kilogram, jauh di bawah HET yang seharusnya Rp 55.000 per kilogram.
"Mencengangkan, harga cabai turun drastis dari Rp 100.000 menjadi Rp 35.000 per kilogram," ungkapnya saat berkunjung ke Pasar Tambun, dikutip Minggu 24 Maret 2024.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Isy Karim, menjelaskan bahwa penurunan harga cabai disebabkan oleh masuknya masa panen raya cabai, yang membuat petani mengalami kerugian.
"Dengan turunnya harga di bawah acuan, petani tidak mendapatkan keuntungan yang seharusnya. Ini disebabkan oleh panen raya. Seperti yang kita prediksi, pada bulan Maret ini akan ada panen raya, sehingga suplai cabai menjadi melimpah," jelas Isy.
Untuk memastikan petani tetap mendapat keuntungan, Kemendag mendorong pedagang untuk mengolah sebagian cabai menjadi cabai kering yang dapat dijual kembali. Meskipun hal ini berpotensi menurunkan kualitas cabai, langkah tersebut dianggap sebagai solusi agar pedagang tidak mengalami kerugian.
"Dalam situasi fluktuatif seperti kenaikan harga cabai, jika saat panen harga turun, namun jika tidak panen maka harga stabil," tambah Isy.
Sementara itu, menurut Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), harga cabai merah besar secara nasional turun menjadi Rp 56.700 per kilogram. Harga cabai merah keriting turun menjadi Rp 51.150, cabai rawit hijau turun menjadi Rp 49.700, dan cabai rawit merah turun menjadi Rp 55.550 per kilogram.