Logo
>

Harta Kekayaan Alexander Marwata, Pimpinan KPK yang Diduga Langgar Etik dalam Kasus Eko Darmanto

Ditulis oleh Moh. Alpin Pulungan
Harta Kekayaan Alexander Marwata, Pimpinan KPK yang Diduga Langgar Etik dalam Kasus Eko Darmanto

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat ini menghadapi tuduhan melanggar aturan etik lembaga antirasuah setelah melakukan pertemuan dengan Eko Darmanto, mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta. Eko sebelumnya terseret dalam kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) karena gaya hidup mewah yang tidak sesuai dengan profil Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

    Pertemuan ini memicu polemik karena dilakukan setelah Eko dicopot dari jabatannya, sementara Alexander diduga melanggar Pasal 36 UU KPK dan Peraturan Dewan Pengawas (Perdewas) KPK Nomor 3 Tahun 2021 yang melarang pimpinan KPK berinteraksi dengan pihak yang sedang berperkara tanpa izin resmi.

    Kasus ini semakin menarik perhatian publik karena Alexander Marwata memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas lembaga antikorupsi yang dipimpinnya. Namun, dugaan pelanggaran etik tersebut menimbulkan pertanyaan seputar standar kepemimpinan di KPK.

    Harta Kekayaan Alexander Marwata

    Selain dugaan pelanggaran etik, Alexander Marwata juga menjadi sorotan perihal harta kekayaannya. Berdasarkan LHKPN yang dilaporkannya pada 31 Desember 2023, harta kekayaannya tercatat sebagai berikut:

    1. Tanah dan Bangunan: Rp5,5 miliar:

    • Tanah dan bangunan di Tangerang Selatan (243 m2/180 m2) senilai Rp1,5 miliar.
    • Tanah dan bangunan di Tangerang Selatan (730 m2/200 m2) senilai Rp4 miliar.

    2. Alat Transportasi dan Mesin: Rp521,5 juta

    • Beberapa kendaraan seperti mobil Toyota Rush dan Chevrolet Captiva, serta motor Honda Rebel 500cc.

    3. Harta Bergerak Lainnya: Rp270 juta

    4. Surat Berharga: Rp2,43 miliar

    5. Kas dan Setara Kas: Rp4,28 miliar

    6. Total Kekayaan Bersih: Rp 12,6 miliar setelah dikurangi utang sebesar Rp 400 juta

    Harta Kekayaan Pimpinan KPK Lain

    1. Nawawi Pomolango

    Selain Alexander Marwata, Ketua KPK Nawawi Pomolango juga merupakan salah satu pejabat yang tercatat dalam LHKPN. Berdasarkan laporan yang diajukan pada 28 Februari 2024, Nawawi Pomolango memiliki total harta kekayaan sebesar Rp4,15 miliar.

    Rincian Harta Kekayaan Nawawi Pomolango

    1. Tanah dan Bangunan: Rp 2,5 miliar

    • Beberapa aset tanah dan bangunan tersebar di berbagai daerah, seperti Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Utara, dan Balikpapan. Misalnya, tanah dan bangunan di Kota Balikpapan dengan nilai Rp700 juta dan Rp600 juta.

    2. Alat Transportasi dan Mesin: Rp330,5 juta

    • Aset transportasi termasuk Honda Beat 2019, Toyota Innova 2020, dan Honda Vario 2023.

    3. Harta Bergerak Lainnya: Rp177 juta

    4. Kas dan Setara Kas: Rp 939,5 juta

    5. Harta Lainnya: Rp205 juta

    Dengan demikian, Nawawi tidak memiliki utang, menjadikan total kekayaannya mencapai Rp4,15 miliar

    2. Nurul Ghufron

    Selain Alexander Marwata dan Nawawi Pomolango, Wakil Ketua KPK lainnya, Nurul Ghufron, juga melaporkan harta kekayaannya melalui LHKPN yang disampaikan pada 23 Januari 2024. Harta kekayaan Nurul Ghufron tercatat mencapai Rp 17,79 miliar, menjadikannya salah satu pimpinan KPK dengan kekayaan yang signifikan. Berikut rinciannya:

    1. Tanah dan Bangunan: Rp 14,06 miliar

    • Nurul Ghufron memiliki berbagai aset tanah dan bangunan, termasuk tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp 460 juta, serta tanah dan bangunan di Jakarta Timur senilai Rp 3,44 miliar. Sebagian besar tanah dan bangunan yang dimilikinya berada di Kabupaten Jember dan Kota Bogor.

    2. Alat Transportasi dan Mesin: Rp 410 juta

    • Dua kendaraan, termasuk Toyota Innova Reborn tahun 2016 dan Mitsubishi Minibus tahun 2022, adalah bagian dari kekayaannya.

    3. Harta Bergerak Lainnya: Rp 122,7 juta

    4. Surat Berharga: Rp 300 juta

    5. Kas dan Setara Kas: Rp 2,99 miliar

    6. Harta Lainnya: Rp 313,6 juta

    Dengan total kekayaan Rp 17,79 miliar setelah dikurangi utang sebesar Rp 410 juta, Nurul Ghufron menambah deretan pimpinan KPK yang memiliki kekayaan yang cukup besar.

    Johanis Tanak

    Sementara itu, Wakil Ketua KPK lain, Johanis Tanak,  melaporkan harta kekayaannya melalui LHKPN yang disampaikan pada 26 Februari 2024. Berdasarkan laporan tersebut, total kekayaan Johanis Tanak tercatat mencapai Rp11,21 miliar tanpa utang. Kekayaannya terdiri dari berbagai aset yang tersebar dalam bentuk tanah, bangunan, kendaraan, kas, dan setara kas.

    Rincian Harta Kekayaan Johanis Tanak:

    1. Tanah dan Bangunan: Rp 5,96 miliar

    • Tanah dan bangunan ini berada di beberapa lokasi, termasuk Jakarta Timur dan Karawang. Salah satu aset terbesarnya adalah tanah dan bangunan di Jakarta Timur seluas 200 m²/314 m² dengan nilai mencapai Rp 3,5 miliar.

    2. Alat Transportasi dan Mesin: Rp 685 juta

    • Aset transportasinya mencakup beberapa kendaraan, seperti Toyota Corolla Sedan tahun 1997, Willys Universal CJ7 tahun 1980, dan Honda CRZ Sedan tahun 2013.

    3. Harta Bergerak Lainnya: Rp 139 juta

    4. Kas dan Setara Kas: Rp 4,42 miliar

    Dengan total kekayaan Rp 11,21 miliar, Johanis Tanak menjadi salah satu pimpinan KPK yang memiliki harta cukup besar, khususnya dalam bentuk tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai lokasi strategis.(*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Moh. Alpin Pulungan

    Asisten Redaktur KabarBursa.com. Jurnalis yang telah berkecimpung di dunia media sejak 2020. Pengalamannya mencakup peliputan isu-isu politik di DPR RI, dinamika hukum dan kriminal di Polda Metro Jaya, hingga kebijakan ekonomi di berbagai instansi pemerintah. Pernah bekerja di sejumlah media nasional dan turut terlibat dalam liputan khusus Ada TNI di Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Subianto di Desk Ekonomi Majalah Tempo.

    Lulusan Sarjana Hukum Universitas Pamulang. Memiliki minat mendalam pada isu Energi Baru Terbarukan dan aktif dalam diskusi komunitas saham Mikirduit. Selain itu, ia juga merupakan alumni Jurnalisme Sastrawi Yayasan Pantau (2022).