Logo
>

Hermina (HEAL) Buyback Saham 125 Juta Lembar, Siapkan Dana Segini

Hermina mengumumkan rencana buyback maksimal 125 juta saham yang akan berlangsung selama tiga bulan.

Ditulis oleh Syahrianto
Hermina (HEAL) Buyback Saham 125 Juta Lembar, Siapkan Dana Segini
PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL) menyampaikan rencana pembelian kembali saham (buyback). (Foto: KabarBursa/Desty Luthfiani)

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM – PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL) menyampaikan rencana pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai maksimum Rp200 miliar dan jumlah saham paling banyak 125 juta lembar. 

    Berdasarkan keterbukaan informasi, Direktur Yulisar Kiat menyampaikan bahwa pelaksanaan buyback mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2023 serta POJK Nomor 29 Tahun 2023, sehingga dapat dilakukan tanpa persetujuan rapat umum pemegang saham.

    “Pembelian kembali saham akan dilaksanakan terhitung sejak tanggal 30 Januari 2026 hingga 30 April 2026,” ujar Yulisar dalam keterbukaan informasi, Jumat, 30 Januari 2026.

    Ia menambahkan bahwa estimasi nilai nominal saham yang akan dibeli kembali mencapai maksimal Rp200 miliar dengan jumlah saham paling banyak 125 juta lembar saham. 

    Buyback akan dilakukan melalui transaksi di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan menggunakan jasa perusahaan perantara pedagang efek.

    Berdasarkan dokumen keterbukaan informasi, biaya yang timbul dari pelaksanaan buyback mencakup imbalan jasa atas transaksi pembelian saham di BEI melalui perantara pedagang efek, dengan besaran hingga 0,25 persen dari nilai transaksi. Selain itu, perusahaan menetapkan batasan harga pembelian kembali saham maksimal Rp1.800 per lembar saham.

    Dalam penjelasan manajemen, perusahaan memiliki modal kerja dan arus kas yang memadai untuk melaksanakan rencana pembelian kembali saham. Direksi menilai bahwa pelaksanaan buyback tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap pendapatan perusahaan maupun kegiatan operasional.

    “Pelaksanaan rencana pembelian kembali saham ini tidak akan berdampak signifikan terhadap pendapatan perusahaan,” ujar Yulisar.

    Dokumen tersebut juga memuat penjelasan mengenai dampak buyback terhadap laba per saham. Disebutkan bahwa pelaksanaan buyback tidak berdampak terhadap pendapatan, namun perubahan jumlah saham yang beredar akibat pembelian kembali saham dapat memberikan dampak yang tidak signifikan terhadap laba per saham perusahaan.

    Periode pelaksanaan buyback ditetapkan selama maksimal tiga bulan sejak tanggal keterbukaan informasi, sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 2/POJK.04/2013. Dengan demikian, pelaksanaan buyback dijadwalkan berlangsung dari 30 Januari 2026 hingga 30 April 2026.

    Manajemen juga menyampaikan bahwa pelaksanaan pembelian kembali saham bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi perusahaan dalam mengelola struktur permodalan jangka panjang. 

    Saham hasil buyback akan dicatat sebagai saham treasuri, yang tidak memiliki hak suara dalam rapat umum pemegang saham dan tidak diperhitungkan dalam kuorum. (*)

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Syahrianto

    Jurnalis ekonomi yang telah berkarier sejak 2019 dan memperoleh sertifikasi Wartawan Muda dari Dewan Pers pada 2021. Sejak 2024, mulai memfokuskan diri sebagai jurnalis pasar modal.

    Saat ini, bertanggung jawab atas rubrik "Market Hari Ini" di Kabarbursa.com, menyajikan laporan terkini, analisis berbasis data, serta insight tentang pergerakan pasar saham di Indonesia.

    Dengan lebih dari satu tahun secara khusus meliput dan menganalisis isu-isu pasar modal, secara konsisten menghasilkan tulisan premium (premium content) yang menawarkan perspektif kedua (second opinion) strategis bagi investor.

    Sebagai seorang jurnalis yang berkomitmen pada akurasi, transparansi, dan kualitas informasi, saya terus mengedepankan standar tinggi dalam jurnalisme ekonomi dan pasar modal.