KABARBURSA.COM – Pengunduran diri Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar bersama Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten dan Transaksi Efek I.B.Aditya Jayaantara menjadi peristiwa institusional yang sangat signifikan bagi pasar modal Indonesia.
Keputusan tersebut terjadi di tengah tekanan tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan meningkatnya sorotan investor global terhadap kualitas tata kelola pasar modal nasional. Serta di hari yang sama Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Iman Rachman mengundurkan diri.
Pengamat pasar modal sekaligus Founder Republik Investor, Hendra Wardana, menilai ketiga posisi yang ditinggalkan tersebut berada di pusat arsitektur pengawasan pasar modal, mulai dari perumusan kebijakan strategis, pengawasan perdagangan dan emiten, hingga pelaksanaan reformasi struktural yang selama ini menjadi perhatian investor, khususnya terkait standar transparansi, kepemilikan saham, free float, serta tata kelola bursa.
Menurut dia, mundurnya pejabat-pejabat kunci ini tidak hanya dipandang sebagai dinamika internal lembaga, tetapi juga sebagai sinyal penting bagi persepsi risiko pasar.
Ia menyebut pengunduran diri ini membawa dampak psikologis yang kuat terhadap pelaku pasar, terutama investor asing yang sangat sensitif terhadap stabilitas kepemimpinan regulator. “Secara institusional pengunduran diri ini dapat dimaknai sebagai bentuk tanggung jawab moral dan menjaga kredibilitas OJK di tengah kritik terhadap efektivitas pengawasan dan kecepatan reformasi pasar modal,” ujar Hendra dalam pesan tertulis kepada KabarBursa.com, Jumat, 30 Januari 2026.
Namun, kata Hendra, hal itu malah menegaskan bahwa persoalan yang dihadapi bukan sekadar isu teknis jangka pendek. "Melainkan akumulasi masalah struktural yang selama ini tertunda penyelesaiannya," ujar dia.
Ia menjelaskan bahwa peristiwa ini tidak bisa dilepaskan dari konteks menurunnya kepercayaan pasar dalam beberapa waktu terakhir, termasuk meningkatnya perhatian lembaga internasional seperti MSCI terhadap kredibilitas dan kualitas pasar modal Indonesia. Bagi investor global, konsistensi kebijakan dan kesinambungan kepemimpinan menjadi faktor utama dalam menilai risiko jangka menengah hingga panjang.
Secara institusional, pengunduran diri para pimpinan OJK tersebut dipandang sebagai bentuk tanggung jawab moral di tengah meningkatnya kritik terhadap efektivitas pengawasan dan lambannya penyelesaian persoalan struktural di pasar modal. Namun dari sudut pandang pasar, langkah ini justru menegaskan bahwa masalah yang dihadapi bersifat lebih mendasar dan bersifat akumulatif, bukan sekadar gangguan teknis jangka pendek.
Hendra Wardana menilai bahwa mundurnya pejabat yang langsung membawahi pengawasan pasar modal dan transaksi efek memperkuat persepsi bahwa agenda reformasi membutuhkan pendekatan yang lebih tegas dan konsisten.
“Pasar membaca ini sebagai sinyal bahwa reformasi struktural memang belum tuntas dan perlu dorongan yang lebih kuatkuat,” ujarnya.
Dalam jangka pendek, dinamika tersebut tercermin pada pergerakan IHSG yang bergerak volatil dalam rentang yang lebar, yakni di kisaran 8.210 hingga 8.550. Rentang pergerakan ini mencerminkan tarik-menarik yang kuat antara sentimen negatif akibat ketidakpastian institusional dan aksi beli selektif pada saham-saham berfundamental kuat. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pasar belum memiliki keyakinan arah yang solid, sehingga setiap sentimen negatif mudah memicu tekanan jual, sementara sentimen positif hanya mampu mendorong penguatan terbatas.
"Pada akhirnya pasar akan menilai bukan pada siapa yang mundur melainkan pada apa yanh dilakukan setelahnya. Kecepatan penunjukan pengganti, kejelasan arah kebijakan serta bukti nyata penegakan aturan," ujarnya.
Sementara itu, OJK dalam rilis resminya menegaskan bahwa pengunduran diri pimpinan tersebut tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan lembaga dalam mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan. OJK juga menyampaikan bahwa pelaksanaan tugas akan dijalankan sementara waktu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan guna menjaga keberlangsungan kebijakan dan pengawasan.
Namun bagi pasar, pernyataan tersebut belum sepenuhnya meredam kekhawatiran. Investor cenderung menunggu kejelasan mengenai kesinambungan kebijakan, arah kepemimpinan selanjutnya, serta langkah konkret yang akan diambil untuk menjawab persoalan struktural yang selama ini menjadi sorotan.
Dalam perspektif jangka menengah hingga panjang, pengunduran diri ini berpotensi menjadi momentum penting untuk mempercepat pembenahan menyeluruh pasar modal Indonesia, asalkan diikuti dengan langkah yang transparan dan konsisten. Percepatan reformasi free float, penegakan exit policy, peningkatan transparansi kepemilikan saham, serta penguatan tata kelola Bursa Efek Indonesia dinilai menjadi kunci untuk menurunkan volatilitas dan memulihkan kepercayaan investor.
Pada akhirnya, pasar tidak hanya akan menilai siapa yang mundur, tetapi lebih pada apa yang dilakukan setelahnya. Kecepatan penunjukan pengganti, kejelasan arah kebijakan, serta bukti nyata penegakan aturan akan menentukan apakah peristiwa ini menjadi titik balik menuju reformasi struktural yang lebih kredibel, atau justru memperpanjang fase ketidakpastian.
Tanpa tindak lanjut yang kuat, volatilitas IHSG dalam rentang lebar tersebut berisiko bertahan lebih lama dan terus membayangi sentimen pasar.(*)