KABARBURSA.COM-Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) mengungkapkan bahwa produsen bahan pokok seperti beras, gula, dan minyak goreng telah meningkatkan harga beli atau tebus komoditas mereka sebesar 20-35 persen di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah selama satu minggu terakhir.
Ketua Umum APRINDO Roy N Mandey, menekankan pentingnya respons serius pemerintah terhadap situasi ini dengan merelaksasi atau meninjau kembali HET dan Harga Acuan serta aturan mainnya. Tindakan tersebut diperlukan untuk mencegah terjadinya kelangkaan bahan pokok seperti beras, gula, dan minyak goreng di toko ritel modern.
"Mengingat bahwa kemungkinan terjadinya kelangkaan dapat mengakibatkan panic buying di kalangan konsumen, yang pada gilirannya akan menyebabkan lonjakan permintaan dan penimbunan barang-barang pokok karena kekhawatiran akan kehabisan persediaan dan ketidakstabilan harga," ujarnya dalam pernyataan di Jakarta, dikutip Senin 12 Februari 2024.
Roy juga menyoroti bahwa Aprindo tidak memiliki kendali atas penetapan harga yang dilakukan oleh produsen bahan pokok. Menurutnya, harga bahan pokok ditentukan oleh produsen sebagai sektor hulu.
Selain menyampaikan masalah lonjakan harga, Roy N. Mandey juga menyoroti kesulitan yang dihadapi oleh para peritel dalam mendapatkan pasokan beras premium lokal dengan kemasan 5 kg akibat keterbatasan stok.
Dia memperingatkan bahwa masalah ini berpotensi meningkatkan harga bahan pokok secara keseluruhan.