Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menegaskan bahwa hubungan bilateral antara Indonesia dan Kuwait menjadi momentum penting untuk membahas isu-isu global di forum regional maupun multilateral. Terutama dalam bidang ketenagakerjaan.
Menaker Ida menjelaskan bahwa beberapa isu penting yang dapat diusung bersama antara Indonesia dan Kuwait melibatkan kemerdekaan Palestina, perdamaian, keamanan, serta pembangunan sosial ekonomi.
Dalam upayanya mengatasi isu-isu global, terbentuk dua mekanisme bilateral, yaitu Komisi Gabungan Menteri dan Komisi Perdagangan Gabungan di tingkat pejabat senior kedua negara.
Di bidang ketenagakerjaan, Indonesia dan Kuwait telah merealisasikan Memorandum of Understanding (MoU) tentang penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ditandatangani pada 1996.
Saat ini, Kuwait telah menjadi tempat bagi lebih dari 6.100 Warga Negara Indonesia (WNI), dengan sekitar 2.850 PMI yang bekerja di sektor perminyakan, kesehatan, dan perhotelan.
Menaker Ida berharap bahwa di masa depan, semakin banyak PMI Indonesia yang memiliki keahlian dan profesionalisme dapat bekerja di Kuwait.
Ia menambahkan bahwa pengembangan kerja sama di bidang ketenagakerjaan harus terus ditingkatkan sehingga penempatan tenaga kerja Indonesia ke Kuwait dapat berjalan dengan lancar.