KABARBURSA.COM - Israel diyakini bahwa Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC) akan segera mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu. Hal ini terkait dengan dugaan kejahatan perang selama agresi Israel di Jalur Gaza Palestina sejak Oktober lalu. Lima pejabat Israel dan asing yang tidak disebutkan namanya kepada The New York Times menyatakan bahwa Netanyahu termasuk dalam daftar individu yang akan dikejar oleh ICC.
Sejumlah pejabat Israel lainnya juga disebut-sebut akan masuk dalam daftar tersebut, termasuk Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant dan Kepala Staf Pasukan Pertahanan Israel (IDF) Herzi Halevi.
Isu penangkapan ini tentu menimbulkan kekhawatiran bagi Netanyahu. Dia bahkan membuat pernyataan pada Jumat 26 April 2024 yang menegaskan bahwa Israel tidak akan menerima upaya apa pun yang dilakukan ICC untuk mengurangi hak dasar Israel dalam membela diri.
Meskipun keputusan ICC tidak akan langsung mempengaruhi tindakan Israel, namun itu akan membuka preseden yang berbahaya yang dapat mengancam tentara dan warga negara kami, tulis Netanyahu.
Lantas, apakah ICC bisa menangkap Netanyahu?
Dilansir dari The New York Times, ICC adalah satu-satunya pengadilan internasional permanen di dunia yang memiliki kewenangan untuk mengadili individu yang diduga melakukan kejahatan perang, genosida, dan kejahatan lainnya terhadap kemanusiaan.
Namun, ICC tidak memiliki kekuatan penegakan hukum sendiri. Mereka bergantung pada 124 anggota, yang sebagian besar berasal dari negara-negara Eropa, tetapi bukan termasuk Israel atau Amerika Serikat, untuk menangkap individu yang dicantumkan dalam surat perintah penangkapan.
Sebagai contoh, Presiden Rusia Vladimir Putin adalah salah satu individu yang dicari oleh ICC karena dugaan deportasi ilegal terhadap anak-anak Ukraina. Putin tidak bisa berkunjung ke negara-negara yang menjadi anggota ICC karena akan langsung ditangkap dan diserahkan kepada pengadilan.
ICC juga tidak dapat mengadili terdakwa secara in absentia. Oleh karena itu, Putin hingga saat ini belum diadili atas tuduhan yang diarahkan padanya.
Surat perintah penangkapan ICC kemungkinan akan dianggap sebagai upaya pengadilan untuk menegur Israel atas agresinya di Jalur Gaza. Surat perintah ini juga dapat memengaruhi kebijakan Israel di masa mendatang.
Ini penting karena ICC harus menunjukkan kepada dunia bahwa mereka objektif dan harus menangani Netanyahu seperti yang mereka lakukan terhadap Putin. Putin tidak dapat pergi ke Afrika Selatan karena surat perintah penangkapan, kata seorang pengacara dan profesor hukum pidana di Universitas Istanbul, Muhammed Demirel.
Meskipun demikian, Demirel meragukan posisi ICC dalam konflik Timur Tengah ini. Dia menyebut ICC telah menunjukkan standar ganda dalam beberapa konflik sebelumnya.
Sejarah ICC menunjukkan bahwa mereka tidak pernah menghukum negara Barat atau negara yang kuat, ucapnya.
Israel didukung kuat oleh AS dan negara-negara Barat lainnya. Oleh karena itu, banyak yang percaya bahwa Israel, termasuk Netanyahu sendiri, memiliki kekebalan terhadap hukum internasional.