KABARBURSA.COM - International Court of Justice (ICJ), yang sering disebut sebagai Pengadilan Dunia, kini menekankan kepada Israel untuk melakukan segala upaya guna memastikan pasokan makanan mencapai seluruh penduduk Palestina di Gaza.
Dalam tegurannya kepada Israel pada Kamis 28 Maret 2024, para hakim ICJ menegaskan bahwa warga Palestina di Gaza kini menghadapi kondisi hidup yang semakin memburuk dan bencana kelaparan semakin merajalela.
Para hakim ICJ, dalam pesannya yang dikutip oleh Al Jazeera, mencatat bahwa warga Palestina di Gaza bukan hanya menghadapi risiko kelaparan, tetapi mereka sudah berada dalam kondisi kelaparan.
Mengacu pada laporan dari Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB (OCHA), ICJ juga menyebutkan bahwa setidaknya 31 orang, termasuk 27 anak-anak, telah meninggal karena kekurangan gizi dan dehidrasi di Gaza.
ICJ mendesak Israel untuk segera mengambil semua langkah yang diperlukan dan efektif untuk memastikan penyediaan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan tanpa hambatan dalam skala besar.
Dalam perintahnya yang memiliki kekuatan hukum, ICJ juga menyerukan Israel untuk meningkatkan kerja sama penuh dengan PBB. Namun, ICJ tidak memiliki wewenang untuk menegakkan putusannya.
Para hakim menyarankan bahwa peningkatan kapasitas dan jumlah titik penyeberangan darat dapat dilakukan, serta menjaga agar titik-titik tersebut tetap terbuka selama diperlukan.
Perintah terbaru ini diminta oleh Afrika Selatan sebagai bagian dari gugatan mereka terkait aksi genosida yang dituduhkan kepada Israel di Gaza.
Serangan Israel sejak Oktober 2023 telah menyebabkan lebih dari 32.500 warga Palestina tewas, dengan sebagian besar korban adalah perempuan dan anak-anak.
Lebih dari 80persen dari total 2,3 juta penduduk Gaza telah menjadi pengungsi, sementara seluruh wilayah mengalami kerusakan parah akibat serangan udara dan invasi darat Israel.