KABARBURSA.COM - Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) membeberkan Kota Nusantara alias IKN bakal jadi pemerintahan daerah khusus (pemdasus) pada tahun ini.
Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono mengatakan, pada tahun ini Nusantara bakal melaksanakan fungsi sebagai penyelenggaraan pemdus.
"Tahun ini Nusantara akan melaksanakan fungsi penyelenggaraan pemerintah daerah khusus," katanya dalam Rakornas IKN di Jakarta, Kamis 14 Maret 2024.
Bambang menegaskan bahwa Organisasi Ibu Kota Negara (OIKN) memiliki perbedaan mendasar dengan Otorita Batam, namun ia tidak menjelaskan secara rinci perbedaan antara keduanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemerintahan daerah khusus IKN akan diatur oleh OIKN, di mana kepala otorita akan dipilih dan diberhentikan langsung oleh presiden.
Artinya, IKN akan dikecualikan dari sistem pemerintahan daerah lainnya terkait pemilihan umum. "Jadi IKN hanya diselenggarakan pemilu tingkat nasional hanya pilpres. Bahwa ada (kepala otorita) ditunjuk dan diberhentikan langsung (oleh presiden). Tidak melaui mekanisme seperti halnya gubernur," imbuhnya. (yub/prm)