Logo
>

Iming-iming Bunga Tinggi Bank Digital, ini Risikonya

Ditulis oleh KabarBursa.com
Iming-iming Bunga Tinggi Bank Digital, ini Risikonya

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan bank digital yang menawarkan bunga simpanan di atas tingkat yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk tetap memprioritaskan perlindungan nasabah.

    Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menjelaskan bahwa bank digital wajib mematuhi prinsip transparansi, edukasi konsumen, pengawasan dan regulasi, serta perlindungan data nasabah.

    "Dana yang tidak dijamin LPS harus tetap dilindungi, melalui prinsip-prinsip transparansi, edukasi konsumen, pengawasan dan regulasi, serta perlindungan data," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Kabar Bursa, Selasa 18 Juni 2024.

    Lebih lanjut, Dian menekankan pentingnya transparansi dalam menyajikan informasi produk kepada nasabah, termasuk status jaminan oleh LPS. "Edukasi keuangan bagi nasabah penting agar mereka dapat membuat keputusan yang tepat berdasarkan informasi yang diberikan," tambahnya.

    Dalam hal pengawasan dan regulasi, OJK memperketat aturan untuk memastikan kepatuhan bank terhadap standar keamanan, keadilan, dan transparansi produk dan layanan digital.

    Sementara itu, terkait perlindungan data, OJK memastikan bahwa bank digital menerapkan praktik yang sesuai dengan standar perlindungan data pribadi nasabah.

    Bank digital terkenal memberikan suku bunga simpanan yang tinggi, melebihi Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) yang ditetapkan oleh LPS. Purbaya Yudhi Sadewa, Kepala Dewan Komisioner LPS, menjelaskan bahwa bank digital cenderung agresif dalam menawarkan bunga lebih tinggi karena mereka seringkali merupakan bank baru yang ingin memperluas pasar.

    "Bank digital harus transparan kepada nasabah tentang status jaminan simpanan. Mereka harus memberitahu bahwa simpanan dengan bunga di atas TBP tidak dijamin oleh LPS," kata Yudhi dalam jumpa pers di Jakarta.

    LPS sendiri tidak melarang praktik bank digital yang memberikan bunga di atas TBP selama nasabah diberi informasi yang jelas dan adil mengenai status jaminan simpanannya.

    "Ketika bank memberikan bunga di atas TBP, mereka harus fair dan transparan kepada nasabah," tegas Yudhi.

    Agar diketahui, Bank yang memberikan bunga simpanan di atas Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) yang ditetapkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memiliki dampak yang signifikan, baik bagi pasar maupun nasabah.

    Tindakan ini dapat menciptakan persaingan yang lebih intensif di antara bank-bank, terutama dengan bank digital yang cenderung agresif dalam menawarkan bunga yang lebih tinggi untuk menarik nasabah baru. Bunga yang lebih tinggi ini dapat menjadi daya tarik utama bagi nasabah yang mencari pengembalian investasi yang lebih tinggi daripada yang ditawarkan oleh bank konvensional.

    Namun, ada beberapa dampak yang perlu diperhatikan dari praktik ini. Pertama, nasabah harus memahami bahwa simpanan dengan bunga di atas TBP tidak dijamin oleh LPS. Hal ini menempatkan risiko tambahan pada nasabah yang memilih produk tersebut, terutama jika terjadi kebangkrutan atau masalah keuangan pada bank yang bersangkutan.

    Kedua, praktik memberikan bunga di atas TBP dapat mempengaruhi kebijakan moneter secara keseluruhan. Bank sentral mungkin perlu memantau lebih ketat perkembangan ini untuk memastikan stabilitas sistem keuangan nasional.

    Di sisi lain, penawaran bunga yang lebih tinggi dapat mendorong bank-bank tradisional untuk menyesuaikan strategi mereka, baik dalam menarik nasabah maupun dalam menjaga keberlanjutan keuangan mereka.

    Sebagai kesimpulan, meskipun memberikan bunga di atas TBP dapat menjadi strategi yang efektif untuk pertumbuhan bisnis bank, baik nasabah maupun regulator perlu waspada terhadap risiko yang terkait dan memastikan transparansi yang adekuat dalam menyajikan informasi kepada nasabah.

    Memberikan bunga di atas TBP yang ditetapkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dapat memiliki risiko yang signifikan bagi nasabah, terutama dalam konteks keamanan dan kestabilan investasi mereka.

    Pertama-tama, nasabah perlu menyadari bahwa simpanan dengan bunga di atas TBP tidak dijamin oleh LPS. Ini berarti jika terjadi kebangkrutan atau masalah keuangan pada bank, nasabah berisiko kehilangan sebagian atau seluruh dana yang mereka simpan di bank tersebut.

    Kedua, bunga yang tinggi sering kali menandakan bahwa bank tersebut menghadapi risiko yang lebih tinggi dalam mencari dana untuk mendukung operasinya. Hal ini dapat mengarah pada praktek investasi yang lebih spekulatif atau pengelolaan risiko yang kurang hati-hati, yang pada gilirannya dapat mempengaruhi stabilitas bank dan keselamatan dana nasabah.

    Selain itu, penawaran bunga yang tinggi juga dapat menjadi indikasi bahwa bank tersebut sedang menghadapi tekanan untuk menarik lebih banyak nasabah atau untuk mempertahankan pangsa pasar dalam lingkungan persaingan yang ketat. Ini bisa menjadi pertanda bahwa bank mengambil risiko lebih besar dalam menawarkan produk yang lebih menguntungkan bagi nasabah, namun juga meningkatkan risiko operasionalnya.

    Oleh karena itu, sebelum memutuskan untuk menyimpan dana mereka di bank yang menawarkan bunga di atas TBP, nasabah disarankan untuk melakukan penelitian yang teliti tentang kesehatan keuangan bank tersebut, mempertimbangkan risiko yang terlibat, dan memastikan bahwa mereka memahami sepenuhnya kondisi dari produk investasi yang mereka pilih. (*)

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi