KABARBURSA.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indonesia masih melakukan impor logam mulia dan perhiasan atau permata (HS 71) pada periode Januari hingga April 2024. Impor itu berasal dari Australia dan Hongkong.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Pudji Ismartini menyampaikan, nilai impor logam mulia dan perhiasan atau permata mencapai US$ 248 miliar pada April 2024, dengan volume impor mencapai 562 ton.
Nilai itu meningkat dari impor Maret 2024 yang sebesar US$ 173 juta.
Impor logam mulia dan perhiasan atau permata (HS 71) sepanjang Januari hingga April 2024, paling banyak diimpor dari Australia dengan nilai mencapai US$ 242,16 juta atau mencakup 29,78 persen dari total impor HS 71.
Lalu, impor yang tinggi juga berasal dari Hongkong yakni mencapai US$ 184,39 juta atau mencapai 22,66 persen dari total impor HS 71. Kemudian dari Swiss mencapai US$ 130,58 juta atau 16,05 persen dari total impor HS 71.
Impor logam mulia dan perhiasan atau permata ini terbanyak berupa emas batangan yang belum ditempa.
Sementara itu, ekspor logam mulia dan perhiasan atau permata menunjukkan tren penguatan. Penguatan terjadi sejalan dengan peningkatan harga emas dan penguatan dolar Amerika Serikat (AS).
Ekspor logam mulia dan perhiasan atau permata tercatat 208 ton pada Januari 2024.
Kemudian sebanyak 330 ton pada Februari 2024, dan sebanyak 1.082 ton pada Maret 2024.
Saksikan kabar ini dalam bentuk video berikut:
https://youtu.be/OYFnVAS0N38?si=wC8LNv8OYQilrNJ1