KABARBURSA.COM - Indonesia sedang dalam proses untuk bergabung dengan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), tetapi kabar terbaru menyebutkan bahwa proses ini mungkin terhambat oleh penentangan Israel. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, proses keanggotaan Indonesia di OECD masih berlangsung, dan pembicaraan masih dalam tahap awal.
"Belum selesai, masih ada proses. Artinya kita masih melakukan pembicaraan dan belum di.. belum ada kebijakan memutuskan itu, karena ini baru aplikasi. Habis aplikasi baru bikin roadmap, roadmap-nya selesai kita bisa comply apa enggak, baru kita disetujui apa tidak jadi prosesnya masih jauh," papar Airlangga di kantornya, Senin, 5 Februari 2024.
Nikkei, sebuah media Jepang, sebelumnya melaporkan bahwa Israel menentang kuat keanggotaan Indonesia di OECD. Salah satu alasan yang dikemukakan adalah sikap Indonesia terhadap serangan militer Israel di wilayah otonom Palestina di Gaza. Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.
OECD adalah organisasi internasional yang memiliki 38 anggota, termasuk negara-negara di Amerika Utara dan Eropa, serta Jepang, Korea Selatan, Australia, Selandia Baru, dan Chili.
Sejak didirikan pada tahun 1961, jumlah anggota OECD telah bertambah seiring waktu. OECD memiliki pengaruh besar dalam merekomendasikan kebijakan ekonomi bagi anggotanya dan berperan dalam pembuatan peraturan internasional, termasuk bidang perpajakan.
Meskipun proses keanggotaan masih dalam pembahasan, pemerintah Indonesia menunjukkan keseriusannya untuk bergabung dengan OECD, seperti yang tercermin dalam kunjungan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ke kantor pusat organisasi tersebut di Paris pada Oktober 2023.