KABARBURSA.COM - Jumlah investor kripto di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang pesat. Menurut pengumuman terbaru dari Bappebti, jumlah investor kripto di Indonesia telah mencapai 20,24 juta pada Juni 2024.
Selain itu, nominal transaksi kripto juga mengalami lonjakan yang sangat signifikan, meningkat sekitar 345 persen year on year, mencapai Rp 301,75 triliun pada periode yang sama.
Robby, Chief Compliance Officer (CCO) Reku sekaligus Ketua Umum ASPAKRINDO-ABI, menjelaskan bahwa pertumbuhan industri kripto ini salah satunya didorong oleh performa positif dari Bitcoin ETF.
“Sebagai contoh, pada 5 Juni lalu, ETF Bitcoin spot di Amerika Serikat mencatatkan arus masuk bersih harian terbesar kedua sejak listing, dengan dana senilai 886,75 juta dolar. Aliran dana ke ETF Bitcoin ini terus meningkat hingga Juli, dan pada 12 Juli 2024, ETF Bitcoin Spot berhasil mengumpulkan lebih dari 310 juta dolar atau Rp5 triliun, menandai kinerja terbaik sejak 5 Juni,” jelas Robby, Jakarta, Senin 29 Juli 2024.
Robby menambahkan bahwa performa positif ETF Bitcoin tidak hanya mencerminkan besarnya minat investor konservatif di Amerika Serikat terhadap Bitcoin, tetapi juga memperkuat kepercayaan investor secara keseluruhan, termasuk di Indonesia.
“Kendati performa Bitcoin masih cukup volatil, Bitcoin kini berada pada jalur bullish dengan rally yang biasanya dimulai antara 1-6 bulan setelah halving. Hal ini menyebabkan optimisme investor tetap tinggi, yang terlihat dari peningkatan jumlah transaksi dan investor di Indonesia,” ujar Robby.
Di sisi domestik, Robby menegaskan bahwa regulasi kripto di Indonesia memainkan peran penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap aset kripto.
“Regulasi kripto di Indonesia sudah cukup lengkap, dengan dukungan dari Bursa Kripto dan Bappebti yang berperan dalam melindungi keamanan investor. Ini membuat investor merasa lebih aman dan yakin dalam berinvestasi di kripto. Selain itu, industri kripto juga telah terlegitimasi oleh pajak,” tambah Robby.
Lebih jauh, dukungan regulator dalam melindungi investor kripto di Indonesia juga tercermin dari upaya Kominfo dalam memblokir media sosial exchange global yang tidak terdaftar.
“Upaya ini semakin melindungi investor dari berinvestasi di platform yang tidak berlisensi Bappebti serta melindungi para exchange di Indonesia yang telah mematuhi regulasi,” kata Robby.
Dengan regulasi yang mendukung dan performa positif dari aset kripto global, industri kripto di Indonesia tampak berada dalam jalur pertumbuhan yang berkelanjutan.
Potensi Industri Kripto ke Depannya
Industri aset kripto di Indonesia terus mengalami pertumbuhan yang mengesankan. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) baru-baru ini merilis data terbaru yang menegaskan laju pertumbuhan pesat di sektor aset kripto di tanah air.
Menurut laporan Bappebti, terdapat peningkatan signifikan baik dalam nilai transaksi maupun jumlah pelanggan aset kripto selama semester pertama tahun 2024. Data menunjukkan bahwa nilai transaksi aset kripto pada periode Januari hingga Juni 2024 mencapai Rp 301,75 triliun, angka yang sangat mencolok.
Ini mencerminkan pertumbuhan sebesar 354,17 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yang mencapai Rp 66,44 triliun.
Sementara itu, meskipun terjadi penyesuaian pada bulan Mei lalu, jumlah pelanggan aset kripto terdaftar hingga Juni 2024 telah mencapai 20,24 juta. Rata-rata pertumbuhan pelanggan mencapai sekitar 430.500 per bulan sejak Februari 2021.
Manfaat Staking Bitcoin dalam ETF
Staking Bitcoin dalam ETF menawarkan sejumlah keuntungan yang signifikan. Salah satu manfaat utamanya adalah likuiditas yang lebih baik. Dengan opsi penebusan dalam bentuk barang, ETF dapat menjaga likuiditas tanpa perlu mengubah kripto menjadi uang tunai, yang sering kali merupakan proses yang memakan waktu dan biaya tinggi.
Selain itu, penebusan dalam bentuk barang dan jasa dapat mengurangi beban pajak capital gain yang biasanya timbul dari penjualan aset kripto. Ini tentunya memberikan keuntungan bagi para investor yang ingin memaksimalkan hasil investasi mereka. Fitur staking dalam ETF juga menarik bagi investor.
Dengan potensi imbalan tambahan dari staking, lebih banyak investor mungkin akan tertarik untuk berinvestasi dalam ETF kripto ini, yang pada akhirnya dapat meningkatkan partisipasi dan kepercayaan di pasar kripto.`
Dana investasi dengan instrumen Bitcoin (ETF Spot Bitcoin) melonjak hingga USD1,27 miliar (sekitar Rp20,57 triliun) minggu lalu, memperpanjang arus positif mingguan selama empat periode berturut-turut.
Pada minggu yang sama, arus dana ini berhasil mendorong harga koin kripto termahal ini ke level tertingginya dalam satu bulan terakhir. Membalikkan situasi dari dua minggu sebelumnya, di mana ETF Bitcoin sempat kehilangan USD1,2 miliar (sekitar Rp19,4 triliun).(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.