Logo
>

Investree Terus Diperiksa OJK, ini Perkembangannya

Ditulis oleh KabarBursa.com
Investree Terus Diperiksa OJK, ini Perkembangannya

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih terus menggelar pemeriksaan mendalam terkait platform P2P lending PT Investree Radhika Jaya (Investree). Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, menyampaikan bahwa mereka tengah menyelidiki potensi pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh Investree.

    "Kita lihat apakah ada pelanggaran atau tidak. Namun, jika itu merupakan kerugian akibat risiko bisnis, tentu itu berbeda dengan adanya pelanggaran. Itu yang sedang kita telusuri, jadi harap tunggu," ujarnya dalam acara Penandatanganan Kerja Sama OJK dan Kemenko Perekonomian, Jumat (2/2/2024).

    Dalam konteks perlindungan konsumen, Kiki menekankan perlunya melibatkan pemberi pinjaman sebagai bagian dari konsumen yang perlu dilindungi. "Perlindungan konsumen mencakup kedua belah pihak, baik peminjam maupun pemberi pinjaman," tambahnya.

    Di sisi lain, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengklaim telah melakukan pertemuan dengan Investree sebagai upaya pengawasan secara offsite dan pemantauan kondisi terkini perusahaan.

    Investree saat ini sudah dikenakan sanksi administratif oleh OJK karena melanggar ketentuan yang berlaku, dan OJK terus mengawasi pemenuhan kewajiban perusahaan, kata Agusman dalam tanggapannya pada RDKB OJK bulan lalu.

    Jika ditemukan pelanggaran lebih lanjut, OJK tidak akan ragu untuk memberlakukan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mulai dari peringatan tertulis, denda, pembatasan kegiatan usaha, hingga pencabutan izin usaha.

    Perlu diingat, belum lama ini, Direktur Utama Investree, Adrian Gunadi, mengundurkan diri dari jabatannya di tengah meningkatnya angka kredit macet perusahaan. Data terkini mencatat tingkat wanprestasi 90 hari atau TWP90 Investree mencapai 12,58 persen, naik signifikan dari 3,29 persen pada awal Desember lalu. Total pinjaman outstanding Investree per 2 Januari 2024 mencapai Rp 444,69 miliar.

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi