KABARBURSA.COM – Rumor rencana penawaran umum perdana (IPO) Superbank kembali ramai diperbincangkan setelah beredar dokumen yang disebut-sebut sebagai prospektus perusahaan.
Namun Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sama-sama menegaskan bahwa belum ada informasi resmi mengenai aksi korporasi tersebut.
Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima penyampaian resmi terkait rencana IPO Superbank.
Karena itu, informasi yang beredar tidak dapat dianggap sebagai bagian dari proses pencatatan saham.
"Jadi saya, kami dari regulator ya tentu belum menyampaikan informasi dulu. Sebelum informasi itu layak disampaikan," ujarnya di Ubud, Bali, Sabtu 15 November 2025.
Nyoman menambahkan bahwa dokumen prospektus yang beredar juga tidak diketahui asal-usulnya, sehingga tidak dapat dijadikan rujukan pasar.
Ia menekankan bahwa regulator bekerja berdasarkan dokumen resmi yang telah dinilai substansinya.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, juga menegaskan bahwa pihaknya belum mendapatkan pembaruan mengenai proses IPO Superbank. Ia mengaku justru baru mengetahui kabar prospektus bocor dari pertanyaan wartawan.
"Saya belum dapat update. Soal yang bocor itu, saya juga tidak tahu. Saya justru baru tahu," ujar Inarno.
Seharusnya setiap rencana IPO harus melalui rangkaian penilaian, komentar, dan persetujuan OJK sebelum dokumen dapat dinyatakan final.
Karena belum ada pembaruan resmi, maka tahapan tersebut belum berjalan atau belum disampaikan ke regulator.
Regulator mengimbau investor dan publik untuk menunggu informasi melalui kanal resmi dan tidak berspekulasi berdasarkan dokumen yang belum terverifikasi.
Sebelumnya isu prospektus rencana IPO Superbank beredar di beberapa komentar dari sekuritas dan media sosial.
Bank digital tersebut diduga sedang berproses untuk melantai ke pasar modal. Namun, isu itu masih belum terverifikasi dari regulator. (*)