KABARBURSA.COM – PT Jasnita Telekomindo Tbk (JAST) menjalin kerja sama antara Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan National Fire Agency Korea Selatan.
Kerja sama JST kali ini dilakukan untuk merespons langkah pemerintah untuk memperkuat layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112.
Berdasarkan keterbukaan informasi, kolaborasi JAST tersebut dibahas pada 13 Mei 2026. Bagi perusahaan, upaya ini dinilai menjadi langkah strategis untuk mempercepat transformasi layanan kedaruratan nasional agar lebih terintegrasi, responsif, dan mudah diakses masyarakat.
Layanan 112 sendiri digunakan untuk menangani berbagai kondisi darurat, mulai dari kebakaran, kecelakaan, bencana alam, gangguan keamanan, hingga situasi medis dan penyelamatan lainnya.
Direktur Utama JAST, Yentoro, mengatakan teknologi memegang peran penting dalam membangun sistem layanan darurat yang efektif.
Menurutnya, penguatan kerja sama Indonesia dan Korea Selatan dalam layanan darurat 112 sejalan dengan komitmen JAST untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan kedaruratan yang cepat, mudah diakses, dan terintegrasi.
“Bagi kami, 112 bukan sekadar nomor panggilan, melainkan infrastruktur keselamatan publik yang membutuhkan sistem, koordinasi, SDM, dan teknologi yang andal,” ujarnya dalam keterangan resmi yang dikutip, Jumat, 15 Mei 2026.
Lebih lanjut, JAST sebagai perusahaan penyedia contact center berbasis teknologi mengklaim, telah mendukung implementasi layanan 112 di berbagai daerah di Indonesia.
Perusahaan menyediakan sistem pelaporan, infrastruktur contact center, integrasi layanan, hingga dukungan operasional untuk mempercepat respons kedaruratan.
Menurut perusahaan, implementasi penguatan layanan 112 membutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk pemerintah daerah, pemadam kebakaran, BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), kepolisian, rumah sakit, Satpol PP, dinas sosial, hingga lembaga penyelamatan lainnya.
Sementara itu, kerja sama internasional dinilai dapat membantu meningkatkan standar layanan, kapasitas operator, serta kesiapan daerah dalam menangani laporan masyarakat secara lebih efektif.
“JAST siap menjadi bagian dari penguatan ekosistem layanan darurat 112 nasional melalui pengalaman implementasi di daerah, penyediaan teknologi contact center, sistem pelaporan, integrasi command center, serta dukungan operasional yang dibutuhkan pemerintah daerah. Kolaborasi ini menjadi sinyal positif bahwa layanan darurat 112 akan terus berkembang sebagai fondasi penting keselamatan masyarakat Indonesia,” tambah Yentoro.
Ke depannya, JAST akan mendukung perluasan pemanfaatan layanan darurat 112 di tingkat pusat maupun daerah.
Kinerja Saham JAST dalam Sepekan
Pergerakan saham JAST masih berada dalam tekanan sepanjang sepekan terakhir. Berdasarkan data perdagangan per 13 Mei 2026 pukul 16.40 WIB, saham JAST ditutup di level Rp95 atau melemah 3,06 persen dibandingkan posisi sebelumnya.
Dalam lima hari perdagangan, harga saham JAST bergerak turun dari kisaran Rp100 hingga menyentuh area Rp95. Pada perdagangan terbaru, saham sempat bergerak di rentang Rp93 hingga Rp99 dengan volume transaksi mencapai 3,59 juta saham.
Sementara rata-rata volume harian tercatat sebesar 11,31 juta saham. Adapun tekanan terhadap saham JAST muncul setelah perseroan melaporkan kinerja keuangan kuartal I 2026 yang masih mencatatkan kerugian bersih sekitar Rp3,3 miliar.
Kondisi tersebut berbalik dibanding periode yang sama tahun sebelumnya saat perusahaan masih membukukan laba.
Meski begitu, kinerja pendapatan JAST sebenarnya menunjukkan pertumbuhan. Perseroan mencatat pendapatan sebesar Rp57,90 miliar pada kuartal pertama 2026, naik sekitar 48,8 persen secara tahunan.
Kenaikan ini ditopang ekspansi layanan digital serta pengembangan bisnis berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).(*)