KABARBURSA.COM – PT Jayamas Medica Industri Tbk (OMED) menyiapkan perubahan anggaran dasar perusahaan dalam rangka penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025.
Rencana tersebut akan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 8 Juni 2026.
Manajemen OMED dalam keterbukaan informasi menyampaikan bahwa perubahan tersebut dilakukan untuk menyinkronkan kode KBLI lama ke KBLI 2025 sesuai sistem perizinan berbasis Online Single Submission (OSS).
“Tidak ada penambahan bidang usaha baru atau pengurangan bidang usaha yang sudah ada,” tulis manajemen dalam dokumen keterbukaan informasi dikutip, Jumat, 15 Mei 2026.
OMED menegaskan penyesuaian ini hanya bersifat administratif dan redaksional mengikuti standar terbaru yang ditetapkan pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS). Perseroan juga memastikan kegiatan usaha utama maupun pendukung tetap berjalan seperti sebelumnya.
Saat ini, OMED bergerak di sektor manufaktur alat kesehatan, alat kesehatan elektromedik, alat diagnostik, antiseptik, disinfektan, hingga perbekalan kesehatan rumah tangga lainnya.
Dalam dokumen tersebut, perseroan merinci sejumlah kegiatan usaha yang tercantum dalam Pasal 3 Anggaran Dasar. Beberapa di antaranya meliputi industri alat kesehatan, industri alat laboratorium klinis dari kaca, industri elektromedikal dan elektroterapi, industri barang karet untuk kesehatan, hingga perdagangan besar alat farmasi dan alat kedokteran.
OMED juga tercatat memiliki lini usaha industri non woven, industri barang plastik untuk pengemasan, industri sabun dan bahan pembersih rumah tangga, serta aktivitas konsultasi manajemen lainnya.
Dari sisi struktur pemegang saham, PT Intisumber Hasilsempurna masih menjadi pengendali utama dengan kepemilikan 83,3 persen atau setara 22,54 miliar saham. Sementara kepemilikan publik tercatat sebesar 14,67 persen atau sekitar 3,97 miliar saham per 30 April 2026.
Adapun saham treasuri perseroan tercatat sebanyak 50,73 juta saham atau sekitar 0,187 persen dari total saham beredar. Jumlah saham beredar OMED saat ini mencapai 27,05 miliar saham.
Pada jajaran manajemen, OMED dipimpin oleh Herlien Sri Ariani sebagai Direktur Utama. Sementara posisi Komisaris Utama dijabat Yacobus Jemmy Hartanto dengan David A. Worth sebagai Komisaris Independen.
Manajemen menilai penyesuaian KBLI ini tidak akan berdampak negatif terhadap kondisi operasional maupun keuangan perusahaan. Sebaliknya, langkah tersebut disebut akan memperkuat legalitas administratif OMED dalam mengikuti perkembangan regulasi terbaru.
RUPSLB yang dijadwalkan berlangsung pada 8 Juni 2026 nanti menjadi salah satu agenda penting OMED tahun ini.
Selain memastikan sinkronisasi kegiatan usaha dengan regulasi terbaru, pasar juga akan mencermati arah pengembangan bisnis perusahaan alat kesehatan tersebut di tengah dinamika industri kesehatan domestik.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.