KABARBURSA.COM - Presiden Joko Widodo menggambarkan Mahfud Md sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) yang mengepalai kabinetnya selama dua periode secara berturut-turut.
Saat menerima surat pengunduran diri Mahfud Md di Istana Merdeka, Jakarta. Presiden dengan senang hati mencatat prestasi Menko Polhukam yang telah bertahan sebagai pemimpin tertinggi di sektor tersebut selama dua periode pemerintahannya.
Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup, keduanya berbagi cerita masa lalu dan Presiden Jokowi bahkan menyoroti bahwa Mahfud Md adalah Menko Polhukam terlama sepanjang kepemimpinan beliau.
Penggantian kepemimpinan di posisi Menko Polhukam bukanlah hal baru. Presiden menunjukkan bahwa para pendahulu Mahfud, seperti Tedjo Edhy Purdijatno yang menjabat kurang dari satu tahun, Luhut Binsar Panjaitan yang hanya bertahan selama setahun empat bulan, serta Wiranto yang mengemban tanggung jawab selama tiga tahun enam bulan, menandakan dinamika yang kerap terjadi.
Mahfud menegaskan dalam pengumuman pengunduran dirinya. Ia menyampaikan bahwa alasan di balik keputusannya adalah perkembangan politik yang menuntutnya untuk merespons dengan fokus pada tugas-tugas lainnya.
“Karena perkembangan politik, saya harus memusatkan perhatian pada tugas-tugas lain, oleh karena itu saya mohon berhenti,” ujar Mahfud.
Penyerahan surat pengunduran diri secara langsung kepada Presiden, menurutnya, mencakup tiga poin penting. Pertama, ungkapan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah memberinya kesempatan menjadi menteri pada 23 Oktober 2019. Kedua, substansi isi surat permohonan berhenti, dan ketiga, permintaan maaf jika ada aspek yang tidak dapat dilaksanakan dengan optimal selama menjabat sebagai menteri.