KABARBURSA.COM – PT JSI Sinergi Mas resmi menjadi pengendali baru PT Leyand International Tbk (LAPD). Perubahan struktur kepemilikan ini diikuti dengan perombakan menyeluruh jajaran direksi dan dewan komisaris yang diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu, 14 Januari 2026 kemarin, di Jakarta.
Emiten yang bergerak di bidang aktivitas perusahaan holding dan jasa konsultasi manajemen ini memasuki babak baru pengembangan bisnis dengan fokus memperkuat sinergi grup serta memperluas ekspansi ke sektor energi dan pertambangan. Masuknya PT JSI Sinergi Mas sebagai pemegang saham pengendali diharapkan menjadi katalis percepatan transformasi bisnis perseroan.
Dalam RUPSLB tersebut, pemegang saham menyetujui susunan manajemen baru. Dewan Komisaris kini dipimpin oleh Sayid Muhammad Riyadh sebagai Komisaris Utama. Ia didampingi Tan Siok Sing sebagai Komisaris serta Thauriq Anwar sebagai Komisaris Independen.
Sementara itu, posisi Direktur Utama PT Leyand International Tbk dipercayakan kepada Jamal Abdul Nasir Bamadhaj. Jajaran direksi lainnya diisi oleh Kiran Raj sebagai Direktur, Hong Shieh Yung Travis sebagai Direktur, Achmad Rifky sebagai Direktur, serta Bambang Rahardja Burhan sebagai Direktur.
Manajemen baru ini diharapkan mampu mengoptimalkan aset, memperkuat tata kelola perusahaan, serta mendorong peningkatan kinerja operasional dan keuangan perseroan secara berkelanjutan.
Direktur Utama LAPD menyampaikan bahwa fokus jangka pendek perseroan adalah meningkatkan efisiensi internal dan memperkuat fondasi operasional. Namun demikian, perseroan juga menyiapkan strategi pertumbuhan non-organik melalui aksi korporasi yang terukur.
“Kami akan melakukan evaluasi mendalam terhadap peluang akuisisi yang strategis. Sinergi dengan PT JSI Sinergi Mas akan memberikan nilai tambah instan bagi bottom line perseroan serta mempercepat pemulihan kinerja,” ujar manajemen.
Sejalan dengan perubahan pengendalian ini, PT JSI Sinergi Mas yang memiliki lini bisnis di bidang pengangkutan dan perdagangan batubara juga tengah memproses Penawaran Tender Wajib atau mandatory tender offer. Aksi korporasi tersebut mencakup hingga 39,80 persen saham LAPD yang dimiliki publik dan dilakukan sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan.
Manajemen menilai proses tender wajib ini akan memberikan kepastian bagi investor sekaligus memperkuat struktur kepemilikan perseroan. Dengan dukungan pengendali baru serta jajaran direksi dan komisaris yang telah diperbarui, LAPD optimistis dapat membuka peluang ekspansi bisnis yang lebih luas dan menciptakan nilai jangka panjang bagi seluruh pemegang saham.(*)