KABARBURSA.COM - Emiten produsen kabel, PT Supreme Cable Manufacturing & Commerce Tbk (SCCO) akan menebar dividen total Rp61,67 miliar dari laba 2023. Dalam laporan tertulisnya, pemegang saham SCCO akan mengantongi dividen Rp75 per saham.
Menelisik harga saham SCCO, dengan harga saham SCCO yang berada di Rp2.110 per Kamis, 13 Juni 2024, yield dividen Supreme Cables sebesar 3,55 persen. Adapun pembayaran dividen SCCO ini telah mengantongi persetujuan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) yang digelar pada 11 Juni 2024.
Rasio pembayaran dividen Supreme Cable ini sebesar 26 persen dari laba bersih tahun lalu yang mencapai Rp 237,22 miliar.
Berikut jadwal pembayaran dividen Supreme Cable:
- Cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 21 Juni 2024
- Ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 24 Juni 2024
- Cum dividen di pasar tunai: 25 Juni 2024
- Ex dividen di pasar tunai: 26 Juni 2024
- Recording date: 25 Juni 2024
- Pembayaran dividen: 11 Juli 2024
Sebelumnya, April lalu Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengeluarkan saham SCCO dari papan pemantauan khusus. Adapun ketentuan ini berlaku mulai 4 April 2024. SCCO terkena kriteria nomor enam, yaitu tidak memenuhi persyaratan untuk dapat tetap tercatat di Bursa sesuai Peraturan I-A dan I-V.
Hingga pukul 16.50 WIB, Kamis, 13 Juni 2024 saham SCCO berada pada level 2110, angka tersebut stagnan dari awal pembukaan hari ini.
Sebelumnya, manajemen Sucaco telah melakukan pemecahan nilai nominal saham atau stock split. Rasio pecahan saham 1:4 sehingga nominal saham akan menjadi Rp250 dari sebelumnya Rp1.000.
"Dengan perkiraan harga per 11 Januari 2024 di level Rp8.275, maka setelah stock split saham SCCO menjadi Rp2.069 per saham," papar manajemen SCCO dalam pengumuman tertulis.
Tujuan Sucaco melaksanakan stock split adalah meningkatkan jumlah saham yang beredar dan menurunkan harga per lembar saham agar menjadi lebih terjangkau bagi investor. Hal ini dapat mendorong likuiditas saham SCCO.
April lalu, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengambil keputusan untuk mengeluarkan tiga saham dari papan pemantauan khusus, yang mulai berlaku pada 4 April 2024. Tiga saham tersebut adalah PT Citra Nusantara Gemilang Tbk (CGAS), PT Supreme Cable Manufacturing & Commerce Tbk (SCCO), dan PT Jaya Agra Wattie Tbk (JAWA).
Setelah dikeluarkan dari papan pemantauan khusus, CGAS akan kembali terdaftar di papan pengembang, sementara SCCO dan JAWA akan kembali tercatat di papan utama.
Keputusan ini diambil berdasarkan evaluasi dan pemantauan berkelanjutan yang dilakukan oleh BEI terhadap kinerja dan kepatuhan perusahaan-perusahaan tersebut terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepercayaan lebih bagi investor terhadap saham-saham yang kembali masuk ke papan pengembang dan papan utama.
PT Citra Nusantara Gemilang Tbk (CGAS), yang sebelumnya berada di papan pemantauan khusus, telah menunjukkan perbaikan dalam berbagai aspek operasional dan keuangan. Dengan kembalinya CGAS ke papan pengembang, perusahaan diharapkan dapat lebih fokus pada pertumbuhan dan pengembangan bisnisnya, serta menarik minat investor untuk berinvestasi.
Sementara itu, PT Supreme Cable Manufacturing & Commerce Tbk (SCCO) dan PT Jaya Agra Wattie Tbk (JAWA) yang kembali tercatat di papan utama menunjukkan bahwa kedua perusahaan ini telah berhasil memenuhi standar yang lebih ketat yang ditetapkan oleh BEI untuk papan utama. Hal ini mencerminkan peningkatan kinerja dan kepatuhan mereka terhadap tata kelola perusahaan yang baik.
Kembalinya saham CGAS, SCCO, dan JAWA ke papan pengembang dan papan utama juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain yang saat ini berada di papan pemantauan khusus. BEI berharap, melalui langkah ini, dapat memberikan dorongan positif bagi kinerja saham CGAS, SCCO, dan JAWA, serta meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia. Perusahaan-perusahaan tersebut kini memiliki peluang lebih besar untuk memperbaiki kinerja mereka dan memberikan kontribusi yang lebih besar kepada perekonomian nasional.
Keputusan ini juga memberikan sinyal positif kepada pasar bahwa perusahaan-perusahaan yang mampu memperbaiki kinerjanya dan mematuhi peraturan akan mendapatkan kesempatan untuk kembali ke papan yang lebih tinggi. Ini merupakan bagian dari upaya BEI untuk menciptakan ekosistem pasar modal yang sehat dan berkelanjutan, di mana perusahaan-perusahaan dapat tumbuh dan memberikan nilai tambah bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya.
Dengan adanya langkah ini, BEI berharap dapat memberikan dorongan positif bagi kinerja saham CGAS, SCCO, dan JAWA, serta meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.(nia/*)