KABARBURSA.COM - Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Kalimantan Selatan telah melakukan sertifikasi terhadap 60 ekor ikan arwana hidup yang terdiri dari jenis Banjar red dan Super red dengan total nilai Rp95,2 juta untuk diekspor ke Jepang.
"Saat ini, petugas Karantina sedang melaksanakan serangkaian tindakan pemeriksaan, termasuk kelengkapan dokumen, kesesuaian jenis dan jumlah komoditas, serta pemeriksaan fisik secara klinis," kata Kepala Karantina Kalsel, Sudirman, di Banjarmasin, Minggu, 1 April 2024
Sudirman menjelaskan, ikan yang akan dikirim harus memenuhi persyaratan, yaitu tidak lemas dan terbebas dari kelainan atau tanda-tanda pendarahan pada tubuhnya.
Karantina bertugas memastikan bahwa komoditas ini dalam keadaan sehat dan dikemas dengan aman agar dapat diterima dengan baik di negara tujuan.
Kata Sudirman, bahwa arwana merupakan komoditas ekspor ikan hias yang akan dikembangbiakkan di Jepang. Untuk keperluan ekspor, ukuran ikan arwana harus di atas 10 centimeter.
Eksportir komoditas ikan hidup juga harus memiliki sertifikat CKIB (Cara Karantina Ikan yang Baik) sesuai persyaratan negara tujuan.
Sudirman menekankan bahwa ikan arwana yang memiliki daya tarik terutama berupa warna dan corak pada tubuhnya, sehingga menjadi komoditas potensial untuk diekspor.
Warna dan corak ini paling mencolok pada ikan yang sudah mencapai usia produktif, yaitu mulai dari tiga tahun ke atas.
Terkait harga, ikan hias ini termasuk dalam kategori yang paling mahal di dunia, bergantung pada corak dan ukurannya. (*/adi)