KABARBURSA.COM - Dugaan korupsi penggelapan dana ekspor di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dengan total pinjaman lebih dari Rp2,5 triliun, dinilai memberi dampak terhadap kredibilitas.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eko Listiyanto.
"Dampak terhadap pembiayaan ekspor juga bisa turun karena kasus ini," ujarnya kepada KabarBursa, Selasa, 19 Maret 2024.
Eko melanjutkan, perusahaan-perusahaan yang terlibat akan tergerus kredibilitasnya terlebih menyangkut perusahaan dari sektor antara lain batu bara, nikel, dan kelapa sawit.
Namun, menurutnya, dampak dari pembiayaan ekspor Indonesia tidak akan terpengaruh signifikan. Alasannya dugaan korupsi yang terungkap senilai Rp2 triliun.
"Pembiayaan LPEI itu lebih dari Rp70 triliun, jika ada yang bermasalah ini hanya Rp2 triliun," tuturnya.
Oleh sebab itu, Eko menekankan bahwa potensi merosotnya pembiayaan ekspor Indonesia karena dugaan fraud tidak besar tetapi perlu ditangani dan diselesaikan masalahnya.
"Namun demikian aspek tata kelola dan dugaan fraud ini harus diselesaikan, secara tata kelola tetap harus menjadi evaluasi," tegas Eko.
Sebelumnya diberitakan KabarBursa, Kementerian Keuangan menyatakan dugaan kecurangan ini terungkap melalui penelitian yang dilakukan oleh LPEI terhadap kredit-kredit bermasalah yang melibatkan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKB), dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.
Jaksa Agung ST Burhanudin menyampaikan bahwa laporan tersebut telah diterima. Ia melanjutkan, dugaan kecurangan tersebut baru permulaan karena ada indikasi kecurangan pada enam perusahaan lain. (ari/prm)