KABARBURSA.COM - Industri yang mendapatkan manfaat dari kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) mendesak pemerintah untuk segera mengambil keputusan dan memperluas cakupan industri yang mendapat harga gas murah.
Ketua Umum Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) Yustinus Gunawan menyatakan bahwa kebijakan HGBT sebesar US$ 6 per MMBTU telah membantu meningkatkan daya saing industri dalam negeri. "Ekspansi ke sektor-sektor baru juga akan membuka peluang sinergi di antara industri," jelas dia Selasa 26 Februari 2024.
"Kepastian mengenai HGBT sangat penting untuk mendorong pertumbuhan sektor industri yang telah terbukti melalui Pertumbuhan Manufaktur Indeks (PMI) yang positif sejak 2021, sebagai dampak langsung dari kebijakan HGBT sejak 2020," ujar Yustinus.
Ketua Umum Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto menambahkan bahwa kebijakan HGBT telah memberikan dampak positif ganda bagi sektor industri. "Hal ini terlihat dari peningkatan penggunaan kapasitas industri keramik dan investasi baru yang berkontribusi pada penyerapan tenaga kerja," ujarnya.
"Meskipun demikian, masih ada kendala dalam penerapan kebijakan tersebut. Faktor eksternal seperti Alokasi Gas Industri Tertentu (AGIT) dan gangguan pasokan gas dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menjadi kendala utama," lanjut Edy.
Edy mengungkap, Pembatasan pemakaian gas dan ketidakpastian dalam alokasi volume gas baru menjadi hambatan bagi pelaku usaha industri untuk mempertahankan dan meningkatkan produksinya.
"Dengan demikian, langkah-langkah lebih lanjut dari pemerintah diperlukan untuk memastikan keberlangsungan kebijakan HGBT dan memberikan jaminan yang lebih baik bagi pelaku usaha industri untuk menjaga daya saing produk lokal serta mendorong pertumbuhan sektor industri secara keseluruhan," pungkasnya.