Logo
>

Kemenhub Bersiap Hadapi Sidang PPR IMO

Ditulis oleh Pramirvan Datu
Kemenhub Bersiap Hadapi Sidang PPR IMO

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Kementerian Perhubungan, bersama dengan kementerian/lembaga terkait, tengah menyiapkan posisi Delegasi Republik Indonesia menjelang Sidang Sub-Committee on Pollution Prevention and Response (PPR) ke-11. Sidang ini dijadwalkan berlangsung pada 19-23 Februari 2024 di Markas Besar Organisasi Maritim Internasional (IMO), London, Inggris Raya.

    Pertemuan persiapan dilakukan pada 6-7 Februari 2024 di Bogor, Jawa Barat, guna membahas penyiapan posisi delegasi Indonesia yang akan mengikuti sidang tersebut.

    Hartanto, Direktur Perkapalan dan Kepelautan Kementerian Perhubungan, menjelaskan bahwa PPR akan membahas beragam isu teknis dan operasional terkait pencegahan pencemaran dan perlindungan lingkungan maritim atas perintah dari Marine Environment Protection Committee (MEPC) atau atas permintaan Maritime Safety Committee (MSC).

    "Penerapan kedaulatan negara di bidang perlindungan lingkungan maritim di Indonesia harus menjadi perhatian setiap pemangku kepentingan, bukan hanya di lingkungan Kementerian Perhubungan, melainkan juga kementerian/lembaga lain yang peduli terhadap pelestarian lingkungan laut dan sumber dayanya," ujar Hartanto.

    PPR, sebagai bagian dari IMO, memiliki kewenangan untuk mempertimbangkan hal-hal terkait pencegahan dan pengawasan pencemaran lingkungan maritim. Agenda-agenda PPR mencakup pencegahan pencemaran laut, keamanan kapal, dan aspek-aspek krusial lainnya.

    Penting untuk dicatat bahwa Indonesia, melalui forum PPR IMO, tidak hanya menyuarakan kepentingan sebagai negara anggota tetapi juga sebagai anggota Dewan IMO Kategori C. Dalam sidang ini, delegasi Indonesia akan membahas 18 agenda utama dengan fokus pada evaluasi keselamatan, bahaya polusi bahan kimia, keamanan hayati laut, polusi udara, dan manajemen limbah plastik.

    Miftakhul Hadi, Kasubdit Pencegahan Pencemaran dan Manajemen Keselamatan Kapal dan Perlindungan Lingkungan di Perairan, menyatakan bahwa sidang akan membahas hal-hal tersebut melalui kelompok teknis, kelompok kerja, dan kelompok penyusunan dengan pembahasan paralel.

    Persiapan ini melibatkan berbagai kementerian/lembaga seperti Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Riset dan Inovasi Nasional, Biro Klasifikasi Indonesia, Fakultas Hukum Universitas Airlangga, DPP INSA, serta Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (Iperindo).

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Pramirvan Datu

    Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.