Logo
>

Kemenko Perekonomian Siapkan Roadmap Perluasan Lahan Tebu

Ditulis oleh KabarBursa.com
Kemenko Perekonomian Siapkan Roadmap Perluasan Lahan Tebu

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian sedang menyiapkan peta jalan untuk mewujudkan swasembada gula nasional dan penyediaan bioetanol sebagai bahan bakar nabati.

    Roadmap tersebut diharapkan dapat memperluas lahan perkebunan tebu hingga 700.000 hektare untuk mencapai target swasembada gula konsumsi pada 2028 dan untuk kebutuhan industri pada 2030.

    Rencana tersebut akan difinalisasi dalam bentuk Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Kepmenko Perekonomian) pada akhir Maret 2024.

    “Kita sedang merumuskan roadmap-nya. Mungkin dalam waktu satu bulan ini akan selesai. Itu nanti bentuknya dalam Kepmenko Perekonomian,” kata Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian, Dida Gardera, Rabu, 6 Maret 2024.

    Menurut Dida, tantangan utama yang dihadapi pemerintah adalah mempersiapkan lahan yang sesuai untuk perkebunan tebu.

    Pemerintah menargetkan peningkatan produktivitas tebu menjadi 93 ton per hektare melalui berbagai perbaikan praktik agrikultur, seperti pembibitan, penanaman, pemeliharaan tanaman, serta tebang muat angkut. Saat ini, produktivitas tebu baru mencapai sekitar 60 ton per hektare.

    Dida membandingkan produktivitas perkebunan tebu di Indonesia dengan Brasil, yang telah berhasil meningkatkan produktivitasnya hingga lebih dari 100 ton per hektare berkat adanya teknologi yang lebih canggih.

    “Di Brasil produktivitasnya lebih besar dari pada kita. Karena memang ada teknologinya,” ujar Dida.

    Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2023 menargetkan percepatan swasembada gula dan penyediaan bioetanol sebagai bahan bakar nabati dengan peningkatan produksi bioetanol dari tebu.

    Pemerintah berencana menambah areal lahan baru perkebunan tebu sebesar 700.000 hektare yang bersumber dari lahan perkebunan, lahan tebu rakyat, dan lahan kawasan hutan.

    Selain itu, pemerintah juga menargetkan peningkatan efisiensi, utilisasi, dan kapasitas pabrik gula untuk mencapai rendemen sebesar 11,2 persen.

    Dengan adanya Perpres tersebut, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan produktivitas dan intensifikasi perkebunan tebu serta memperluas lahan untuk mencapai target swasembada gula dan bioetanol sesuai dengan rencana pada tahun 2028 dan 2030. (*/adi)

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi