Logo
>

Kemenkop Gandeng KPPU Dorong UMKM Bermitra Perusahaan Besar

Ditulis oleh Pramirvan Datu
Kemenkop Gandeng KPPU Dorong UMKM Bermitra Perusahaan Besar

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sepakat untuk memperkuat kerja sama mereka dalam upaya mengembangkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya terkait kemitraan dengan perusahaan besar.

    Menurut Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, kemitraan sangat vital bagi kemajuan UMKM, terutama mengingat struktur ekonomi Indonesia yang masih didominasi oleh produsen kecil seperti petani, nelayan, dan peternak.

    Dalam keterangan resmi yang diterima pada Selasa, 20 Februari 2024, Teten menyebut beberapa poin yang dibahas dalam kolaborasi ini. Pertama, fokus pada kemitraan antara usaha besar dan usaha kecil untuk memberikan peluang kemajuan bagi UMKM, sekaligus meningkatkan kualitas produk.

    Kedua, pembahasan mengenai monopoli pasar digital. Ketiga, implementasi kebijakan pengadaan barang dan jasa Pemerintah yang mewajibkan 40 persen produk lokal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah (APBN/APBD) harus berasal dari pelaku UMKM.

    "Poin-poin tersebut yang ingin kami kerja samakan dan perkuat. Termasuk kami juga ingin mengkaji dan mereview kebijakan investasi supaya investor besar dari luar bisa bermitra," ungkap Teten.

    Teten menekankan pentingnya peningkatan kemitraan antara usaha kecil dan besar untuk memperlancar suplai industri dan membuka pasar. Menurutnya, produsen kecil harus diagregasi agar mendapatkan perhatian lebih dari ekosistem perbankan.

    "Petani yang ke pengepul tidak dilihat oleh ekosistem bank. Tapi ketika sudah ada kepastian dan kemitraan dengan usaha besar, usahanya menjadi semakin baik sehingga bisa bankable," papar Teten.

    Dalam konteks ekonomi digital, Teten mencatat bahwa China telah menjadikan ekonomi digital sebagai pilar ekonomi baru dengan kontribusi terhadap GDP mencapai lebih dari 40 persen. Transformasi digital di China melibatkan berbagai sektor, termasuk IoT (Internet of Things) dan AI (Artificial Intelligence) dalam kesehatan, manufaktur, dan pertanian.

    Di sisi lain, Ketua KPPU Fanshurullah Asa menilai bahwa koordinasi dengan KemenKopUKM menjadi langkah krusial. KPPU berkomitmen untuk meningkatkan kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), yang saat ini hanya mencapai 61 persen dari total 64,2 juta UMKM.

    Fanshurullah juga mengungkapkan bahwa KPPU akan melakukan edukasi dan pendampingan UMKM untuk mengurangi kesenjangan dengan usaha besar. KPPU berharap dapat memberikan sanksi dan denda yang lebih tinggi kepada perusahaan besar yang tidak bermitra dengan UMKM, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Pramirvan Datu

    Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.