KABARBURSA.COM - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), bekerja sama dengan International Labor Organization (ILO), menyelenggarakan pelatihan bertajuk "Training of Trainers (TOT) on Transitioning to a Green and Blue Economy" di Yogyakarta, DIY, pada tanggal 22–26 April 2024.
Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman tentang konsep ekonomi hijau dan biru, serta bagaimana menerapkan prinsip-prinsip ekonomi hijau dan biru dalam sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Menurut Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kemenparekraf, Diah Martini Paham, kerja sama ini sejalan dengan pilar produktivitas, inklusivitas, dan keberlanjutan yang menjadi fokus pengembangan pariwisata Indonesia menurut Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno. Seperti keterangan di Jakarta, Selasa 23 April 2024.
Diah menjelaskan bahwa ekonomi hijau mendukung praktik berkelanjutan, efisiensi sumber daya, dan transisi ke sumber-sumber energi terbarukan. Sektor-sktor yang termasuk dalam konsep ekonomi hijau meliputi energi terbarukan, pertanian berkelanjutan, ekowisata, dan teknologi hijau. Sedangkan, ekonomi biru melibatkan pemanfaatan dan konservasi sumber daya laut, termasuk industri seperti pertanian, aquaculture, transportasi laut, dan pariwisata bahari.
Konsep ekonomi hijau dan biru diharapkan dapat mendukung perkembangan sektor pariwisata. Hingga September 2023, sektor pariwisata menyerap 21,93 juta tenaga kerja dan menyumbang devisa sebesar 10,46 miliar dolar AS. Sementara itu, sektor ekonomi kreatif menyumbang nilai tambah sebesar Rp1.050 triliun dan nilai ekspor ekraf sebesar 17,38 miliar dolar AS.
Diah menyatakan optimisme bahwa melalui penerapan konsep ekonomi hijau dan biru, Indonesia dapat mencapai keberlanjutan ekonomi sekaligus meningkatkan praktik pariwisata yang berkualitas.
Direktur Pengembangan Sumber Daya Manusia Pariwisata Kemenparekraf, Ika Kusuma Permana Sari, berharap melalui kegiatan TOT ini, praktik pariwisata berkelanjutan dan prinsip ekonomi hijau dan biru dapat diadopsi oleh semua pemangku kepentingan.