KABARBURSA.COM - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) meluncurkan FIFTY (Fintech Financing for Tourism and Creative Economy).
FIFTY merupakan sebuah platform akses pembiayaan berbasis teknologi finansial (financial technology/fintech) yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno mengatakan, FIFTY telah berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dari peer to peer (P2P) lending maupun securities/equity crowdfunding yang telah berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Platform ini ditujukan membantu para pelaku usaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif agar lebih mudah mendapatkan pembiayaan melalui pelatihan dan pendampingan secara terstruktur dan masif agar usahanya bisa scale up dengan lebih pesat," ujarnya dikutip, Kamis, 9 Mei 2024.
Pasalnya, sektor parekraf memiliki kaitan yang sangat erat dengan UMKM. Sekitar 70 persen pelaku wisata dan ekonomi kreatif di Indonesia adalah UMKM.
Namun dengan kontribusi UMKM yang sangat besar terhadap keberlangsungan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif juga ekonomi nasional, permodalan masih menjadi salah satu kendala bagi para UMKM untuk berkembang.
Sebanyak 71 persen dari UMKM masih mengandalkan modal sendiri, sementara akses dari lembaga perbankan hanya sebesar 16 persen.
"Hal ini menunjukkan bahwa akses pembiayaan yang terserap oleh UMKM masih minim, padahal sektor UMKM menyerap sekitar 97,3 persen dari total tenaga kerja nasional," kata Sandiaga.
Terlebih berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2023, tingkat penetrasi internet Indonesia menyentuh angka 79,5 persen. Meningkat 1,4 persen dibanding periode sebelumnya.
"Peluang ini bisa dioptimalkan sebagai momentum pemanfaatan transformasi digital bagi para UMKM dengan memperluas akses pembiayaan alternatif melalui platform teknologi finansial," ujar Menparekraf.
Industri perbankan dikatakan Sandiaga, memiliki berbagai isu yang membuat penetrasinya dalam melakukan pembiayaan terbatas. Hal ini harus dimanfaatkan dengan baik oleh para financial technology untuk memecahkan sekat-sekat yang ada dan lebih bergerak cepat memberikan akses permodalan.
Sementara itu, Direktur Akses Pembiayaan Kemenparekraf/Baparekraf, Anggara Hayun Anujuprana, mengatakan FIFTY pada dasarnya merupakan program dari Kemenparekraf yang mempertemukan antara pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif dengan fintech.
Diharapkan, pelaku usaha parekraf lebih mudah mendapatkan pembiayaan Teknologi Finansial baik P2P Lending maupun Securities/Equity Crowdfunding yang telah berizin OJK.
"Bagi para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif yang ingin mengakses pembiayaan alternatif melalui teknologi finansial dapat mendaftar melalui website FIFTY untuk mendapatkan pendampingan dan pelatihan dalam meningkatkan kapasitas usaha agar usahanya dapat terus tumbuh dan berkembang," ujar Hayun.