Logo
>

Kemenparekraf Soal Pungli di Destinasi Wisata Lebaran

Ditulis oleh KabarBursa.com
Kemenparekraf Soal Pungli di Destinasi Wisata Lebaran

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengklaim bahwa mereka sedang berkomunikasi dengan sejumlah pemerintah daerah terkait maraknya praktik pungutan liar (pungli) di sejumlah destinasi wisata, terutama selama liburan panjang seperti masa Lebaran 2024.

    "Selain itu, ada beberapa hal yang merugikan wisatawan seperti peningkatan harga dan praktik pungutan liar yang masih terjadi di beberapa destinasi. Ini harus menjadi perhatian semua pihak terkait," kata Nia Niscaya, Ahli Utama Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Kemenparekraf, pada Selasa 16 April 2024.

    Meskipun tidak memberikan detail spesifik, dia menyebut salah satu praktik pungli yang mendapat perhatian selama Idulfitri 1445 Hijriah adalah terkait wisata ke Masjid Al Jabbar, yang merupakan hasil pembangunan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

    Menurut Nia, pemerintah mendapat laporan tentang adanya tarif parkir yang cukup tinggi. Bahkan, penarikan biaya parkir dilakukan berulang kali. Selain itu ada juga penetapan biaya sepihak pada lokasi baru wisata tersebut hingga total mencapai Rp25.000.

    Selain pungli, Kemenparekraf juga menyoroti lemahnya pengawasan pengelola tempat wisata dan rendahnya kesadaran masyarakat pada lokasi wisata. Hal ini merujuk pada tumpukan sampah yang menggunung pada kawasan wisata Pantai Pangandaran, Jawa Barat.

    "Gunungan sampah di pantai Pangandaran, meskipun tersedia beberapa tong sampah. Banyak orang yang tidak mengikuti etika dan aturan," ujar Nia.

    "Bahkan ada [sampah] yang tumpah ke trotoar sehingga menimbulkan rasa tidak nyaman bagi wisatawan lain."

    Rencananya, Kemenparekraf akan memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemda untuk memperbaiki layanan di kawasan wisatanya. Selain pungli dan sampah, pemerintah juga akan meminta pemda memiliki rencana antisipasi lonjakan jumlah pengunjung, terutama pada masa libur panjang.

    Kemenparekraf juga meminta pemda memiliki langkah antisipasi untuk potensi terjadi bencana dan kemacetan di lokasi destinasi wisata.

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi