KABARBURSA.COM - Kementerian Perindustrian menegaskan tidak ada permohonan pertimbangan teknis (Pertek) terkait izin impor bahan baku peledak yang masuk dalam Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) selama bulan Maret hingga April.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif, di Jakarta, Sabtu, menyatakan bahwa tuduhan Pertek Kemenperin sebagai penyebab tertahannya bahan baku peledak PT Pindad di pelabuhan adalah keliru.
"Kami telah melakukan penelusuran terhadap peraturan perundang-undangan terkait impor bahan peledak. Kami menyimpulkan bahwa Mendag keliru menyebut Kemenperin terkait dengan tertahannya kontainer impor bahan peledak PT Pindad di pelabuhan karena lambat menerbitkan Pertek Impor. Padahal, penyebabnya adalah terlambat terbitnya Persetujuan Impor (PI)," ujar Febri.
Febri menjelaskan, berdasarkan regulasi yang ada, perizinan impor, baik pertimbangan teknis atau rekomendasi impor untuk bahan peledak industri komersial dengan kode Harmonized System (HS) 2904, 2920, 2927, 2933, 3102, 3105, 3601, 3602, 3603, dan 3604 diterbitkan oleh kementerian atau lembaga lain, bukan Kemenperin.
"Pada Maret-April, kami telah menerbitkan 1.086 rekomendasi pertimbangan teknis terkait komoditas besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya. Namun, hanya 821 Persetujuan Impor (PI) yang diterbitkan terkait sejumlah Pertek tersebut," lanjutnya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa bahan peledak impor milik PT Pindad (Persero) tertahan di pelabuhan peti kemas karena kontainer yang menumpuk. Mendag menjelaskan, bahan peledak impor PT Pindad telah tiba sejak Maret 2024, namun persetujuan impor baru keluar pada April 2024.
Lebih lanjut, Zulkifli menyebutkan bahwa keterlambatan surat PI disebabkan oleh proses pertimbangan teknis yang dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian yang memakan waktu cukup lama.
Pabrik Amonium Nitrat
PT Pupuk Indonesia (Persero) atau Pupuk Indonesia Holding Company akan memperluas pabrik pupuk mereka, terutama pabrik pupuk yang berfokus pada nitrat.
Direktur Utama Pupuk Indonesia (Persero), Rahmad Pribadi, menjelaskan bahwa selain digunakan untuk bahan peledak, amonium nitrat juga merupakan bahan baku utama untuk pembuatan pupuk berbasis nitrat. Pupuk Indonesia nantinya akan memperoleh amonium nitrat ini dari perusahaan joint venture mereka dengan PT Dahana, yaitu PT Kaltim Amonium Nitrat (KAN).
Ia menambahkan bahwa saat ini pupuk NPK berbasis nitrat di Indonesia masih sepenuhnya diimpor. Dengan kerja sama bersama PT Dahana, Rahmad berharap Pupuk Indonesia dapat menjadi pionir dalam produksi pupuk berbasis nitrat di Indonesia.
“NPK berbasis nitrat itu masih 100 persen impor. Jadi mudah-mudahan dengan ini (kerja sama dengan Dahana) kita bisa punya pabrik amonium nitrat,” ungkapnya saat ditemui dalam acara peresmian Pabrik PT KAN yang dilaksanakan di Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis 29 Februari 2024.
Dengan bahan baku yang sudah didapat dari PT KAN dan untuk mewujudkan target tersebut, Rahmad menambahkan tahun ini Pupuk Indonesia akan melakukan ekspansi dengan menambah 1 pabrik pupuk NPK nitrat disusul 1 pabrik lagi di tahun depan.
“Kita akan lanjutkan dengan membangun 2 pabrik NPK berbasis nitrat. Satu akan kita bangun disini (Bontang) karena dekat dengan pabrik ini (PT KAN). Satu lagi kita bangun di Jawa Barat karena dekat dengan pasarnya,” jelas Rahmad.
Khusus untuk pabrik di Jawa Barat, Pupuk Indonesia akan membangun pabrik NPK Nitrat di kawasan PT Pupuk Kujang yang sekaligus adalah anak perusahaan mereka yang berada di Cikampek.
“Di Pupuk Kujang, kita akan bangun (kapasitas per-tahun) 100 ribu ton dan disini (Bontang) akan kita bangun juga 100 ribu ton. Nah bahan bakunya akan kita gunakan dari sini (dari PT KAN),” ungkapnya.
Namun ia mengatakan, Pupuk Indonesia akan memfokuskan membangun di kawasan PT Pupuk Kujang terlebih dahulu karena dirasa lebih dekat dengan pangsa pasar pengguna pupuk.
“InshaAllah mulai bangun yang di Kujang itu tahun ini. Jadi mungkin akhir tahun depan kita sudah punya 1 pabrik NPK Nitrat. Baru, tahun berikutnya tambah lagi 1 pabrik (di Bontang) jadi ada 200 ribu ton (kapasitas total),” jelasnya.
Pupuk NPK berbasis nitrat ungkap Rahmad di Indonesia sangat dibutuhkan untuk tanaman-tanaman hortikultura. Ditambah dengan kebutuhan dalam negeri yang mencapai setengah juta ton per-tahun membuat Pupuk Indonesia yakin produk pupuk NPK berbasis nitrat ini akan terserap dengan baik di pasaran.
“Kebutuhan di Indonesia untuk NPK berbasis nitrat itu hampir setengah juta ton per tahun, jadi cukup besar,” ungkap Rahmad.
Meski belum bisa mengungkap besar investasi Pupuk Indonesia untuk membangun dua pabrik baru ini, ia mengatakan telah mendapatkan mandat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk ekspansi pabrik segera.
“Memang sepertinya beliau (Jokowi) sangat concern dengan ketahanan pangan, tadi beliau minta ini dibangun lagi (pabrik) yang lebih besar. Karena selama ini untuk ketahanan pangan juga impor (pupuk), jadi memang kebutuhannya (pupuk NPK Nitrat) ini besar sekali,” tutupnya.
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.