KABARBURSA.COM - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sangat menguntungkan pelaku usaha.
Data yang dirangkum Kemenperin menunjukkan, pada 2023 kenaikan pajak dari industri pengguna HGBT mencapai 32 persen dibanding tahun 2019.
Selain itu, sampai dengan 2023, tercatat telah terealisasi investasi sebesar Rp41 triliun atau naik sebesar 34 persen dibanding 2019.
Kemudian terdapat potensi investasi di sektor petrokimia, baja, keramik, dan kaca sebesar Rp225 triliun.
Dampak positif lainnya selama tahun 2020 hingga 2023 adalah peningkatan ekspor sebesar Rp84,98 triliun, peningkatan penerimaan pajak Rp27,81 triliun, peningkatan investasi Rp31,06 triliun, dan penurunan subsidi pupuk mencapai Rp13,3 triliun.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menyampaikan HGBT juga telah mampu meningkatkan pendapatan APBN.
"Setiap pengeluaran sebesar Rp1, mampu memberikan pendapatan pengganti bagi negara sebesar Rp3,” ujar Agus dikutip, Selasa 2 April 2024.
Ia menyampaikan, saat ini sekitar 140 perusahaan yang telah direkomendasikan oleh Kementerian Perindustrian belum ditetapkan untuk mendapatkan HGBT.
Sebanyak 33 perusahaan di antaranya termasuk dalam tujuh sektor penerima sesuai Perpres 121/2020 jo. Perpres 40/2016, sedangkan sisanya (107 perusahaan) berasal dari 15 sektor baru yang diusulkan Kementerian Perindustrian.
Sektor industri, lanjut Agus, khususnya pengguna gas baik sebagai bahan baku maupun energi membutuhkan pasokan yang cukup dan harga yang kompetitif dalam jangka panjang.
"Untuk itu, Kemenperin memandang pentingnya pengaturan yang lebih komprehensif dalam rangka memberikan ruang bagi dunia industri agar dapat mengoptimalkan produksinya," pungkasnya. (yog/prm)