KABARBURSA.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengumumkan langkah strategis dengan membubarkan tujuh perusahaan pelat merah di tahun 2023. Keputusan ini mengikuti titah Presiden Joko Widodo untuk melakukan likuidasi terhadap sejumlah BUMN.
Rencana pembubaran ini sebelumnya diungkapkan oleh Erick pada tahun 2021, dengan alasan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut sudah lama tidak beroperasi, meskipun masih mempekerjakan karyawan. "Sekarang saatnya menutup 7 BUMN yang sudah lama tidak beroperasi. Zalim kalau jadi pemimpin tidak memberikan kepastian," ucap Erick pada September 2021.
Pembubaran ini mulai dieksekusi pada tahun 2023, memberikan kepastian dan kejelasan terhadap nasib perusahaan-perusahaan yang sudah tidak aktif.
Daftar BUMN yang Dibubarkan:
- PT Merpati Nusantara Airlines Persero
- Pembubaran: 20 Februari 2023
- Alasan: Pailit dan tidak beroperasi sejak 2014.
- PT Kertas Leces Persero
- Pembubaran: 20 Februari 2023
- Alasan: Pailit dan pembubaran berdasarkan PP Nomor 9 Tahun 2023.
- PT Istaka Karya Persero
- Pembubaran: 17 Maret 2023
- Alasan: Pailit berdasarkan putusan PN Jakarta Pusat pada Juli 2022.
- PT Industri Sandang Nusantara Persero
- Pembubaran: 17 Maret 2023
- Alasan: Pembubaran berdasarkan PP Nomor 14 Tahun 2023.
- (Tersisa 3 BUMN lainnya yang masih dalam proses pembubaran)
Erick Thohir menegaskan bahwa proses pembubaran dan likuidasi ini harus selesai dalam waktu tertentu sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku.