Logo
>

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dicopot

Ditulis oleh KabarBursa.com
Kepala Bea Cukai Purwakarta Dicopot

KABARBURSA.COM - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi mencopot Rahmady Effendy Hutahean (REH) dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, menyatakan bahwa keputusan ini diambil setelah hasil pemeriksaan internal Bea Cukai menemukan indikasi benturan kepentingan dan penyalahgunaan wewenang oleh REH.

“Pencopotan REH dari jabatannya dilakukan sejak Kamis, 9 Mei 2024, untuk mendukung kelancaran pemeriksaan internal atas dugaan pelanggaran yang dilakukan olehnya,” kata Nirwala dalam keterangan tertulis pada Selasa, 14 Mei 2024.

Pemeriksaan internal ini dilakukan setelah REH dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati atas dugaan laporan harta kekayaan yang janggal.

“Pemeriksaan lebih lanjut akan meninjau indikasi tersebut, termasuk kelengkapan dan akurasi pelaporan LHKPN-nya. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk mewujudkan tata kelola organisasi yang baik,” jelasnya.

Nirwala memastikan bahwa Bea Cukai akan terus menjaga kelancaran layanan dan pengawasan oleh Bea Cukai Purwakarta, dan segera akan menetapkan pelaksana harian (Plh) Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk memastikan operasional kantor tetap berjalan.

“Segera akan ditunjuk Pelaksana Harian Kepala Kantor agar operasional kantor tersebut tetap berjalan,” ujar Nirwala.

Sebagai informasi, REH dilaporkan ke KPK dan Menteri Keuangan oleh Wijanto Tritasana melalui kuasa hukumnya, Andreas. Mereka menilai bahwa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dibuat oleh REH tidak masuk akal.

Berdasarkan dokumen LHKPN 2023, REH tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp6,39 miliar, namun Andreas mengatakan bahwa REH memiliki perusahaan dengan total aset Rp60 miliar.

“Nah, apakah aset-aset yang sudah diberikan perusahaan ke istrinya atau pembelian ini didaftarkan atau tidak, ini yang kami tidak tahu,” kata Andreas di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin, 13 Mei 2024.

Selain itu, Andreas menambahkan, bahwa REH diduga memiliki sejumlah aset lain berupa bangunan dan tanah di beberapa daerah yang didaftarkan atas nama saudaranya. “Kami punya datanya,” tegasnya.

Daftar Harta Kekayaan Kepala Bea Cukai Purwakarta

Berdasarkan data dari elhkpn.kpk.go.id, Rahmady terakhir kali mencatatkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk periode tahun 2022.

Dalam laporan yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Desember 2022, Rahmady tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp6.395.090.149.

Detail harta kekayaan Rahmady adalah sebagai berikut:

a. Tanah dan Bangunan: Rp900.000.000

b. Rumah di Surakarta, Jawa Tengah: Rp200.000.000

c. Rumah di Semarang, Jawa Tengah: Rp700.000.000

d. Alat Transportasi: Rp343.000.000

  • Mobil Toyota Hardtop Jeep Tahun 1981: Rp90.000.000
  • Motor Honda K1H02N14LO A/T Tahun 2017: Rp8.000.000
  • Mobil Honda CRV Tahun 2017: Rp245.000.000

e. Harta Bergerak Lainnya: Rp3.284.000.000

f. Surat Berharga: Rp520.000.000

g. Uang Kas dan Setara Kas: Rp645.090.149

h. Harta Lainnya: Rp703.000.000

Rahmady tidak memiliki utang, sehingga total harta kekayaannya mencapai Rp6.395.090.149.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

KabarBursa.com

Redaksi