KABARBURSA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang kembali mempertahankan status Indonesia dalam kategori Emerging Market dalam hasil Market Classification Review 2026.
OJK menilai, keputusan yang diumumkan pada Rabu, 24 Juni 2026 waktu Indonesia itu menjadi pengakuan atas berbagai reformasi yang tengah dijalankan di pasar modal domestik.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan konfirmasi dari MSCI tersebut sesuai dengan harapan regulator dan pelaku pasar.
“MSCI mempertahankan status Indonesia dalam kategori Emerging Market. Ini menjadi momentum bagi kami untuk terus melanjutkan, memperkuat, dan mengakselerasi agenda reformasi pasar modal yang telah dijalankan,” ujar Hasan dalam pernyataan resminya Rabu, 24 Juni 2026.
Menurut Hasan, keputusan MSCI tidak hanya mempertahankan posisi Indonesia di kelompok pasar berkembang, tetapi juga memberikan catatan positif terhadap sejumlah langkah reformasi yang telah dilakukan sepanjang tahun ini.
MSCI disebut mengakui berbagai inisiatif dan kemajuan reformasi yang telah meningkatkan kualitas pasar modal Indonesia.
Ia menjelaskan, MSCI kini memanfaatkan data yang lebih transparan sebagai salah satu sumber dalam proses asesmennya. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa berbagai upaya penguatan transparansi dan tata kelola yang dilakukan regulator telah mendapat pengakuan dari lembaga indeks global tersebut.
“MSCI memberikan catatan positif terhadap agenda reformasi pasar modal Indonesia dan mengakui berbagai progres yang telah dicapai,” kata Hasan.
Pengakuan tersebut melengkapi hasil MSCI Global Market Accessibility Review 2026 yang dirilis pada 18 Juni 2026.
Dalam laporan itu, Indonesia menjadi salah satu negara dengan penilaian aksesibilitas pasar terbaik di antara negara-negara Emerging Market di kawasan Asia Pasifik, berada setelah Tiongkok dan Malaysia.
Meski demikian, MSCI menegaskan akan terus memantau implementasi berbagai agenda reformasi yang tengah berjalan. Hasan mengatakan hal tersebut merupakan bagian dari mekanisme penilaian yang lazim dilakukan oleh lembaga indeks global.
“MSCI akan terus memonitor dan menilai konsistensi implementasi reformasi. Kami memastikan seluruh program reformasi pasar modal akan terus dijalankan secara konsisten dan diperkuat,” ujarnya.
Sejak Februari 2026, OJK bersama para pemangku kepentingan pasar modal telah menggulirkan sejumlah program reformasi yang difokuskan pada penguatan transparansi, integritas, likuiditas, dan tata kelola pasar.
Dari sisi transparansi, regulator memperkenalkan penyediaan data kepemilikan saham di atas 1 persen, peningkatan granularitas klasifikasi investor, hingga pengembangan kerangka pelaporan Ultimate Beneficial Owner (UBO) atau pemilik manfaat.
Sementara dari aspek integritas perdagangan, OJK memperkuat sistem pengawasan dan surveillance transaksi pasar modal. Salah satu langkah yang diperkenalkan adalah publikasi High Shareholding Concentration (HSC) untuk meningkatkan keterbukaan informasi kepada investor.
Di saat yang sama, penegakan hukum di sektor pasar modal juga terus diperkuat. Hingga 31 Mei 2026, OJK telah menjatuhkan sanksi terhadap 329 pihak atas berbagai pelanggaran di pasar modal.
Total nilai denda yang dikenakan mencapai Rp138,9 miliar, terdiri atas denda keterlambatan sebesar Rp53,9 miliar dan denda kasus sebesar Rp85 miliar.
Hasan menilai pengakuan dari MSCI menjadi bukti bahwa langkah penguatan pasar modal Indonesia mendapat perhatian positif dari investor global maupun penyedia indeks internasional.
Sebelumnya, pada 7 April 2026, FTSE Russell juga mempertahankan Indonesia dalam kategori Secondary Emerging Market, sejajar dengan sejumlah pasar utama seperti Tiongkok dan India.
Kini, MSCI kembali mengonfirmasi posisi Indonesia sebagai Emerging Market dengan hasil penilaian aksesibilitas pasar yang termasuk terbaik di kawasan.
Ke depan, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) pasar modal akan terus meningkatkan komunikasi dan engagement dengan berbagai lembaga penyedia indeks global serta investor internasional.
Langkah tersebut dilakukan agar berbagai reformasi yang sedang berlangsung dapat dipahami secara komprehensif oleh komunitas investasi global.
Selain itu, regulator juga secara berkala melakukan dialog dengan investor institusi global yang difasilitasi sejumlah lembaga internasional seperti World Bank, International Finance Corporation (IFC), dan ASIFMA.
Melalui forum tersebut, OJK menyampaikan perkembangan reformasi pasar modal sekaligus menerima berbagai masukan untuk memperkuat kualitas pasar domestik.
Hasan menegaskan bahwa pengakuan dari MSCI maupun lembaga indeks global lainnya bukanlah tujuan akhir. Menurutnya, hasil asesmen tersebut justru menjadi pendorong untuk mempercepat implementasi reformasi yang telah dirancang.
“Kami tidak akan berpuas diri. Reformasi pasar modal akan terus diperkuat agar fondasi transparansi, tata kelola, dan integritas pasar semakin kokoh,” katanya.
OJK juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah, SRO, pelaku industri, serta seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung agenda reformasi pasar modal Indonesia selama ini.
Lebih jauh, Hasan meyakini pasar modal Indonesia masih memiliki prospek yang kuat di tengah fundamental ekonomi domestik yang tetap terjaga.
Pertumbuhan jumlah investor, valuasi saham yang kompetitif, serta kinerja emiten yang dinilai masih positif menjadi faktor pendukung daya tarik pasar Indonesia.
Menurutnya, penguatan peran Indonesia dalam pasar keuangan global akan terus didorong melalui peningkatan kualitas pasar dan penguatan fundamental ekonomi.
Dengan demikian, semakin banyak emiten Indonesia berpeluang masuk ke dalam indeks global yang pada akhirnya dapat meningkatkan likuiditas dan daya tarik pasar modal nasional.
“Pasar modal Indonesia masih sangat prospektif dan menarik bagi investor domestik maupun global. Fundamental ekonomi yang kuat, basis investor yang terus tumbuh, valuasi yang kompetitif, serta kinerja emiten yang positif menjadi modal penting untuk pertumbuhan jangka panjang,” ujar Hasan.(*)