KABARBURSA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meningkatkan pengawasan terhadap angkutan pariwisata di kawasan-kawasan wisata, khususnya selama momen libur panjang, guna mencegah kecelakaan lalu lintas dan menjamin keselamatan para wisatawan.
"Ditjen Hubdat bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan dinas perhubungan provinsi/kabupaten/kota mengawasi operasional angkutan bus pariwisata yang beroperasi di lokasi-lokasi wisata pada 7 hingga 11 Februari 2024," ungkap Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Hubdat Kemenhub Ahmad Yani di Jakarta, Jumat 9 Februari 2024.
Pengawasan dilakukan melalui sosialisasi pendataan dan pemeriksaan teknis kendaraan di tiga wilayah, yaitu DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Lokasi pelaksanaan sosialisasi difokuskan pada area wisata seperti Ancol, Monas, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Ragunan, Pantai Anyer, Carita, Lembang, dan Bandung Timur.
Kegiatan pengawasan mencakup pemeriksaan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe), Kartu Pengawasan (KPS), dan dokumentasi kendaraan. Tujuannya adalah menekan angka kecelakaan lalu lintas selama libur panjang dengan berkoordinasi bersama pemerintah daerah dan stakeholder perusahaan otobus.
Djoko Setijowarno, seorang pengamat transportasi, menekankan pentingnya perusahaan otobus memiliki sistem manajemen keselamatan sesuai peraturan yang berlaku. Ditjen Hubdat juga akan terus meningkatkan pengawasan terhadap bus pariwisata dan bus AKAP, seiring evaluasi dan koordinasi dengan pemangku kepentingan untuk menjaga keselamatan penumpang.